Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda kepada DPRD

: Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan Peraturan Daerah (Perda) saat rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024). 


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Kamis, 28 Maret 2024 | 18:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 352


Kota Bandung, InfoPublik - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024). 
 
Dua raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah 2024.
 
Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Bey menyebut salah satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian adalah dengan organik.
 
"Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat," ujar Bey Machmudin.
 
Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.  
 
"Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi, pemanfaatan sumber daya lokal, kemandirian dari harga pupuk kimia yang mahal dan langka, peningkatan kualitas dan nutrisi produk pangan, serta dukungan terhadap sistem pertanian berkelanjutan," jelas Bey. 
 
Sementara raperda kedua tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 
 
Bey mengungkapkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Perda RPJPD 2025-2045 harus sudah ditetapkan paling lambat minggu pertama Agustus 2024.
 
"Untuk itu raperda tentang RPJPD ini segera dipersiapkan dan diusulkan untuk dilakukan pembahasan," sebutnya.
 
RPJPD 2025-2045 telah disusun dan dirumuskan oleh berbagai stakeholders melalui kajian yang mendalam dengan berdasarkan data empiris. 
 
"Penyusunan diawali dengan rancangan awal dengan menjaring masukan untuk menentukan permasalahan dan isu strategis Jawa Barat melalui _focus group discussion_ dengan berbagai stakeholders," kata Bey.
 
Bey berharap, dua raperda ini dapat berjalan dan jadi prioritas pembahasan Dewan dalam menjalankan fungsi legislasinya. 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
Ketua DPRD Hadiri Prosesi Adat Moloopu Penjabat Gubernur Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB
Pemprov Gorontalo Gelar Acara Serah Terima Jabatan Penjagub Gorontalo
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 20 Mei 2024 | 06:14 WIB
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Ini Sederet PR Pemkot
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 17:13 WIB
DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi