Pemkab Aceh Besar Gelontorkan Rp9,5 M untuk Insentif Aparatur Gampong

: Sekda Aceh Besar, Sulaimi, didampingi Asisten I Farhan AP, Kepala DPMG Carbaini dan Kepala BPKD Andria Shahputra, saat rapat koordinasi penyaluran Dana Desa di Kota Jantho, Selasa (2/4/2024)


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 5 April 2024 | 16:25 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 160


Jantho, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah mentransfer dana senilai Rp9,5 miliar sebagai insentif atau jerih tahap awal bagi kepala desa atau keuchik, Badan Permusyawaratan Desa atau Tuha Peut Gampong (TPG), dan aparatur desa (gampong) di Aceh Besar.

"Alhamdulillah, menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, kita telah menyalurkan jerih bagi keuchik, tuha peut dan aparatur gampong di Aceh Besar senilai Rp9,5 miliar untuk tahap triwulan pertama, dan saat ini sudah masuk dalam kas gampong," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Kamis (4/4/2024). 

Menurut dia, jerih yang telah disalurkan pada tahap pertama tahun 2024 tersebut baru untuk 174 gampong dalam wilayah Aceh Besar, sedangkan sisanya masih dalam proses untuk penyaluran tahap berikutnya.

"Penyaluran tahap pertama ini, baru untuk 174 gampong, sedangkan sisanya harus segera melengkapi syarat penyaluran yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2024," ungkap Iswanto. 

Terpisah, Sekda Aceh Besar, Sulaimi, menyampaikan, pada tahun 2024 Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana untuk anggaran dana desa sebesar Rp113 miliar yang peruntukannya membayar jerih keuchik, TPG beserta aparatur gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem, serta lainnya.

Penyaluran ADG Triwulan I tersebut sudah termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan keuchik dan aparatur selama 12 bulan di tahun 2024, sehingga iuran BPJS tersebut dapat segera dilunasi karena anggarannya sudah disalurkan.

"Pemerintah mengalokasikan Rp113 miliar untuk membayar jerih keuchik, TPG beserta aparatur gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Carbaini, meminta pemerintah gampong segera menyampaikan dokumen penyaluran yang dipersyaratkan, guna penyaluran jerih aparatur bagi gampong yang belum menerima.

"Mohon dengan sangat, bagi gampong yang belum menerima untuk mempersiapkan segala persyaratan, supaya jerih aparatur dapat segera kita salurkan," ujarnya. (mc/01)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 23:09 WIB
Ceting Deng Tari, Solusi Sederhana untuk Masalah Kesehatan Anak Baduta
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 12:15 WIB
Banjir dan Karhutla Dominasi Kejadian Bencana di Kabupaten Nagan Raya Aceh
  • Oleh MC KOTA LANGSA
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:54 WIB
Berangkat 5 Juni, 162 Calon Jemaah Haji Kota Langsa Ikuti Manasik