Pemkot Batam Serius Mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024

:


Oleh MC KOTA BATAM, Selasa, 23 April 2024 | 21:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 63


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengatakan, pihaknya serius dalam mendukung tersebut, pasalnya beberapa waktu lalu telah meresmikan kampung reforma agraria dan kelompok masyarakat pendamping reforma agraria. Dua hal itu, tentunya akan mengakselerasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Tahun 2024, khususnya di Kota Batam. 

"Bentuk keseriusan dari Pemkot Batam mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional,” kata  Jefridin usai mengikuti rapat virtual di Gedung Serbaguna Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (22/4/2024). 

Jefridin menjelaskan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. Kemudian mensinergikan fungsi dan tugas para pihak untuk kelancaran kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria seluruh Indonesia, serta melalui fasilitasi pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.

“Melalui Gerakan Sinergis Reforma Agraria, bagaimana mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses yang ada di kabupaten/kota seluruh Indonesia," ujar Jefridin. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria pada 2024 akan lebih difokuskan pada bagaimana access reform atau penataan akses. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria bahwa yang dimaksud Reform Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan,” ujarnya.

Adapun tema yang diangkat “Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Dengan gerakan ini terwujud percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menyelesaikan ini semua, mulai dari dari tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintahan Provinsi dan Kementerian,” sebutnya.(*)