Sebanyak 149 Desa di Tuban telah Terima Pencairan ADD Tahap Satu

: Foto : Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 29 April 2024 | 20:01 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Tuban, InfoPublik - Memasuki akhir April 2024, sebanyak 149 desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur telah menerima pencairan ADD tahap satu.
 
Sementara ratusan desa lainnya masih proses pembenahan administrasi atau bahkan ada yang belum mengajukan syarat pencairan ADD.
 
Begitu pun untuk DD tahap 1, sudah ada 226 desa yang telah mencairkannya, baik itu yang diperuntukan mendukung program pemerintah pusat (earmark), maupun diperuntukan menunjang kemandirian desa dalam pembangunan desa (nonearmark).
 
Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo saat ditemui di ruang kerjanya  merincikan, untuk ADD tahap 1, dari total 311 desa di Kabupaten Tuban, 149 telah menerima pencairan, 89 desa masih proses koreksi dan 73 desa lainnya sama sekali belum mengirimkan syarat pencairan.
 
"Sementara DD tahap 1 earmark, sebanyak 105 desa telah tersalurkan, sementara 101 desa lainnya masih proses. Untuk non-earmark, sudah tersalurkan 121 desa, sementara 92 desa lainnya masih proses," sebut Sugeng kepada media, Senin (29/4/2024).
 
Terkait dengan penyaluran ADD dan DD tersebut, khusus bagi desa yang belum mengajukan, Sugeng mengimbau kepada Pemdes agar segera mengurus persyaratan pencairan. "Sehingga ADD dan DD yang diperuntukan untuk membantu pembangunan dan kesejahteraan desa bisa segera cair dan difungsikan," imbuhnya.
 
Menurut mantan Camat Kerek ini, pengajuan DD atau ADD terkendala SDM perangkat yang membidangi proses administrasi, sehingga masih sampai saat ini ada desa yang sama sekali belum mengurus persyaratan.
 
Padahal, lanjut Sugeng, pihaknya telah berkali kali mengingatkan dan juga memberikan pelatihan bagi perangkat desa terkait proses pencairan DD dan ADD setiap tahunnya.
 
Sepanjang ada waktu,  Sugeng menekankan agar dikerjakan laporannya dan tidak harus menunggu pendamping dari kecamatan atau kabupaten untuk mempermudah.
 
Sebab, kata Sugeng, penggunaan DD dan ADD harus linier, mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
 
Ia kembali mengimbau, agar seluruh kepala desa beserta perangkat desa segera mengurus serta mempercepat pencairan ADD dan DD. Sehingga penyaluran tahap 1 bisa segera terealisasikan 100 persen pada pertengahan 2024 ini. (achmad choirudin/hei)