Di Sepanjang Jalan GORR, Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Pembersihan Sampah

: Satpol PP Provinsi Gorontalo lakukan pembersihan sampah di Jalan GORR. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 30 April 2024 | 20:56 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 101


Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo melakukan penertiban dengan membersihkan sampah-sampah yang berserakan di beberapa titik di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtram) itu dilaksanakan sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan di sepanjang Jalan GORR.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai rasa kepedulian Satpol PP dalam menjaga lingkungan disepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

“Kegiatan yang dilaksanakan pada akhir pekan lalu kami anggap sebagai kerja bakti demi menjaga kebersihan di sepanjang Jalan GORR. Biasanya kegiatan ini kami laksanakan setiap hari Jumat di halaman Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo. Namun untuk hari ini, saya perintahkan untuk bergeser ke wilayah GORR,” ungkap Masran, Selasa (30/4/2024).

Plt. Kabid Tibumtram, Meni Doda, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat. Sebanyak 30 personil Satpol PP dikerahkan untuk operasi pembersihan itu dengan menggunakan peralatan yang seadanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Satpol PP Provinsi Gorontalo berharap bahwa inisiatif ini akan menginspirasi warga untuk turut serta dalam menjaga kebersihan di wilayah mereka. (mcgorontaloprov/war)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 22:54 WIB
Jalan Lingkar Temanggung Mulai Dibetonisasi, Alokasi Anggaran Rp9,7 Miliar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 06:05 WIB
Satpol PP Kota Padang Menyita Sekitar 60 Minol Tidak Berizin
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:58 WIB
Gangggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Padang Menertibkan Lapak PKL
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 6 Mei 2024 | 07:31 WIB
TPAS Sudah Luber, Masyarakat Padang Panjang Diimbau Pilah dan Daur Ulang Sampah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 13:56 WIB
Presiden Resmikan 5 Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB