Diskominfo Jatim Sosialisasikan Pergub Jatim Nomor 95 Tahun 2023 dan Evaluasi Pengamanan Informasi

: Kominfo Jatim Sosialisasikan Pergub Jatim Nomor 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi (MKI) dan Evaluasi Pengamanan Informasi di Pemprov Jatim, di Surabaya Selasa (30/4/2024). Foto : Wahyu MC jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 1 Mei 2024 | 03:27 WIB - Redaktur: Juli - 109


Surabaya, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub Jatim) Nomor 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi (MKI) dan Evaluasi Pengamanan Informasi di Pemprov Jatim, di Surabaya, pada Selasa (30/4/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan implementasi keamanan informasi sistem pemerintahan berjalan dengan baik dan efektif. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Dalam sambutannya,  Ia menuturkan, telah dilakukan secara merata penyusunan Pergub Jatim Nomor 95 Tahun 2023 tentang Sistem MKI di lingkungan Pemprov Jatim sebagai pedoman sistem keamanan informasi.

“Ini penting karena urusan keamanan itu tidak hanya tanggung jawab Kominfo, melainkan semua pihak sebagai bagian dari masyarakat digital di Provinsi Jawa Timur. Urusan pemerintahan ini sudah dipandu dengan SPBE, selain untuk memenuhi kebutuhan terhadap keamanan informasi, kegiatan ini juga merupakan amanat dari peraturan presiden tentang SPBE,” terangnya. 

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Keamanan Informasi, Achmad Fadlil Chusni menyampaikan, Kominfo Jatim menyadari dan memperhatikan pentingnya kerahasiaan dan keamanan sistem pemerintahan maupun keamanan informasi di lingkungan Pemprov Jatim. 

“Diskominfo Jatim dalam kesempatan ini menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur sekaligus melakukan evaluasi gelar pengamanan informasi di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui sejauh mana ke efektifan pengamanan informasi yang dimaksud,” jelas Fadlil. 

Fadlil pun mengungkapkan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini, adalah untuk memastikan pelaksanaan serta implementasi keamanan informasi sistem pemerintahan berjalan dengan baik dan efektif. 

“Dalam kegiatan ini, juga disampaikan beberapa paparan materi dari empat narasumber yang pertama Yan Hadynoer yang merupakan seorang Sandiman Ahli Muda BSSN, dan kedua adalah dari teman-teman teknis Kominfo Jatim. Jumlah peserta sebanyak 95 orang yang terdiri dari pejabat struktural perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim atau yang mewakili, dan pejabat fungsional di Dinas Kominfo Jatim,” tuturnya. (MC Jatim/ida-vin) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 05:58 WIB
Libur Panjang Waisak KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 27.226 Tempat Duduk
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 05:59 WIB
Ketua Daerah Jalasenastri Armada Hadiri Pertemuan Anggota Antar Cabang
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 06:03 WIB
Prajurit Satkor Koarmada II, Peringati HUT Satkor Koarmada II ke-64
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 04:01 WIB
DPRD Jatim Prihatin Angka Demam Berdarah Dengue Meningkat