Pemko Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

: Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Sertfikasi Halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (30/4/2024). -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 1 Mei 2024 | 14:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 52


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Sertfikasi Halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya dalam rangka meningkatkan kualitas produk serta mendukung percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.

Sambutan Pj Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan bahwa UMKM memiliki pasar strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Selain memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah juga nasional, serta menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Karena itu sertifikasi halal merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pengusaha makanan dan minuman.

Hal ini sesuai dengan amanah UU Nomor 33 Tahun 2014 khususnya pasal 4 mengatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal.

“Apalagi saat ini pemerintah telah menetapkan mulai 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Apabila setelah 17 Oktober 2024 belum bersertifikasi halal, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi,” ucapnya.

Ditambahkanya sertifikasi halal juga dapat membantu pelaku UMKM untuk memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas.

“Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM bisa diuntungkan dengan beragam manfaat, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling dalam penjualan, sampai menjangkau jaringan pasar yang lebih luas,”ujarnya.

Ke depan dirinya mengharapkan peran dan sinergitas semua pihak untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban halal ini.

“Kita harapkan agar sosialisasi ini dapat mempercepat akselerasi sertifikasi halal yang terus digencarkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)