Lingkungan Bersih, Sehat dan Asri Melalui Program Kampung Hijau Pemkab Sleman

: DLH Sleman sedang sosialisasi program kampung hijau di Lumbungrejo


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 3 Mei 2024 | 17:38 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 108


Sleman, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kampung Hijau dalam Rangka Persiapan Evaluasi Kampung Hijau tahun 2024 pada Jum'at (03/05/2024) di Ruang Rapat Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Yogyakarta.

Sosialisasi Kampung Hijau ini dihadiri Penewu Tempel, Agung Dwi Maryoto, didampingi Singgih selaku Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel, Lurah Lumbungrejo, Ulu-ulu se Kapanewon Tempel, Pamong Kalurahan Lumbungrejo, ibu-ibu kader penggerak PKK Lumbungrejo, Karang Taruna Lumbungrejo, serta Perangkat Padukuhan Sedogan Lumbungrejo Tempel yang ditunjuk mewakili penilaian atau evaluasi Kampung Hijau.

Eni Yuliani, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa sosialisasi program Kampung Hijau telah dimulai sejak Januari 2024 lalu. Sampai saat ini sosialisasi program Kampung Hijau telah dilakukan di enam kapanewon. Para pesertanya meliputi perangkat kapanewon dan kalurahan, serta para warga.

“Dan untuk tahun ini tepatnya nanti tanggal 6 Juni 2024 akan ada penilaian dari tim evaluasi kampung hijau dari DLH Kabupaten Sleman ke Padukuhan Sedogan Lumbungrejo mewakili Kapanewon Tempel,” ujar Eni.

Eni menjelaskan ada lima aspek yang ditekankan dalam evaluasi atau indikator penilaian program Kampung Hijau.

“Aspek tersebut mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan ruang terbuka hijau, peran serta masyarakat, sanitasi dan upaya konservasi perlindungan sumber mata air,” jelasnya.

“Implementasi program Kampung Hijau juga diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam hal kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar,” imbuh Eni.

Sementara itu, Mustika Dewi, Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menekankan tentang pentingnya gerakan 3R yaitu Reduce (Mengurangi sampah), Reuse (Memanfaatkan sampah), dan Recycle (Mendaur Ulang Sampah).

“Sampah adalah problematika kita semua. Maka dari sini, kami akan mencanangkan program penilaian kepada lembaga-lembaga pengelola sampah di dusun dan Kalurahan yang nantinya akan kami tunjuk. Semakin baik pengelolaan sampahnya,  semakin tinggi nilainya. Semakin banyak peran serta masyarakat,  semakin tinggi pula nilainya,” tutup Mustika Dewi. (sbd/KIM Tempel)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 17:09 WIB
Jembatani Tenaga Kerja, Sekolah Vokasi UGM Kembali Gelar Career Days
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 15:32 WIB
Pemerintah Kalurahan Margorejo Sleman Salurkan BLT DD Tahap 5