Pemkab Pasuruan Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK

: Pemkab Pasuruan Raih Opini WTP Ke 11 Kali dari BPK. Foto: dok.pemkabpasuruan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 4 Mei 2024 | 05:31 WIB - Redaktur: Juli - 72


Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Jumat (3/5/2024), predikat ini diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Pasuruan telah diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penjabat (Pj) Bupati Andriyanto bersyukur, sebab Pemkab Pasuruan berhasil mempertahankan Opini WTP hingga kesebelas kalinya.

Menurut Andriyanto, perolehan Opini WTP dari BPK RI adalah bukti keseriusan Pemkab Pasuruan dalam mempertanggung jawabkan seluruh pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, termasuk penatausahaan, pelaporan sampai pengawasan. Andriyanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sama-sama bekerja keras dan kompak hingga dapat menjaga predikat Opini WTP tetap di tangan.

Meski tetap dapat mempertahankan Opini WTP, namun BPK juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Pasuruan. Kata Andriyanto, rekomendasi tersebut diharapkan dapat selesai dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

"Tetap ada rekomendasi seperti pengelolaan aset, kelebihan volume pekerjaan dan sedikit catatan lainnya. Insya Allah akan kami selesaikan dalam waktu tak sampai 60 hari ke depan," ucapnya. (MC jatim/ida-yan)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 03:34 WIB
Kadis Kominfo Jatim Tutup Pelatihan Level I SOC Analyst 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 02:07 WIB
Informasi Lokasi Pengkalan LPG 3 Kg di Bojonegoro
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 02:15 WIB
Persekabpas Lolos Babak 16 Besar Liga 3 Zona Nasional