DiskominfoPalangka Raya Bentuk KIM di Kecamatan Rakumpit

: DiskominfoPalangka Raya Bentuk KIM di Kecamatan Rakumpit -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 4 Mei 2024 | 14:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 83


Palangka Raya, InfoPublik - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya kembali memperluas jaringan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan menambah satu KIM di Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Jumat (3/5/2024).

Dengan adanya penambahan ini, Diskominfo kini telah menjalin kerja sama dengan total 25 KIM yang tersebar di lima Kecamatan di Kota Palangka Raya.

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah mengatakan pembentukan KIM di kecamatan Rakumpit merupakan hasil sosialisasi KIM yang dilaksanakan pihaknya bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah.

KIM yang berada di Kecamatan Rakumpit ini dinamakan KIM Bawi Kuwu yang terbentuk atas hasil rembuk masyarakat setempat saat sosialasi dilaksanakan.

"Kami bersyukur dapat membentuk dan menambah kembali KIM yang ada di Kota Palangka Raya. Dengan terbentuknya KIM di Kecamatan Rakumpit ini akan memperluas mitra kerja Pemko Palangka Raya dalam memberdayakan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi yang positif," ucapnya.

Dirinya menuturkan KIM Bawi Kuwu yang telah dibentuk diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam penyebarluasan informasi yang aktif dan kreatif. Tentunya keberadaan KIM ini akan terus dibina dengan berbagai pelatihan yang akan dilaksanakan pihaknya ke depan.

"Ke depan seluruh KIM yang ada di Kota Palangka Raya akan kita bina dengan berbagai pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman digital yang baik demi kesejahteraan masyarakat,"tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya