Minimalisir Laka Lantas, Satlantas Polres Aceh Selatan Pasang Spanduk Imbauan

: Personel Satlantas Polres Aceh Selatan memasang spanduk imbauan untuk pengguna jalan raya. Foto:Mc.Aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 6 Mei 2024 | 06:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 85


Banda Aceh, InfoPublik - Upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas (laka lantas) dan pelanggaran, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan melakukan pemasangan spanduk imbauan di daerah rawan pelanggaran dan rawan Laka Lantas dalam wilayah hukumnya. 

Kasi Humas, AKP Adam Sugiarto mengatakan dalam upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran dan laka lantas, Kasat Lantas AKP Syahril beserta personelnya melakukan pemasangan spanduk imbauan lalulintas.

“Spanduk imbauan tersebut ditempatkan pada lokasi sesuai kreteria kerawanan, seperti bertuliskan hati-hati kawasan rawan tumpah minyak Crude Palm Oil (CPO) dipasang di jalan nasional Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur. Spanduk hati hati turunan tajam, jalan bergelombang ditempatkan di daerah bukit Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah,” jelas Adam, Minggu (5/5/2024).

Selain itu, kata Kasi Humas, untuk spanduk peringatan pelan pelan  Sopir kawasan ini rawan kecelakaan dipasang di Desa Mutiara, Kecamatan Sawang dan spanduk imbauan penggunaan helm dan stop kendaraan barang mengangkut orang di pasang di sekitaran dalam Kota Tapaktuan.

Diharapkan dengan terpasangnya spanduk-spanduk imbauan ini, dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada pengguna jalan, sehingga dapat tercapainya masyarakat yang tertib dan berkeselamatan lalulintas.

“Harapan kami dengan terpasangnya spanduk himbauan lalulintas ini masyarakat terutama pengendara akan lebih berhati hati dan menyadari pentingnya mematuhi peraturan berlalulintas. Hal ini juga sebagai upaya kami untuk mencegah dari terjadinya fasilitas korban kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”tambahnya. (mc06/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya