Ini 10 Parpol Berhasil Memperoleh Kursi DPRD Kabupaten Agam

:


Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 7 Mei 2024 | 08:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 151


Agam, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam telah menetapkan jumlah perolehan kursi untuk anggota DPRD Agam hasil dari Pemilu 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar KPU Agam beberapa hari lalu.

Ketua KPU Agam Herman Susilo mengatakan, hasil dari penetapan ada 10 partai politik (parpol) yang melenggang ke DPRD Agam mengisi 45 kursi.

Dari parpol 10  itu, PKS berhasil memperoleh 9 kursi, PAN 7 kursi, Nasdem 6 kursi dan Demokrat 6 kursi.

Kemudian Gerindra 5 kursi, PPP 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKB 1 kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 1 kursi.

“Berdasarkan pleno, partai PKS mendapat kursi terbanyak hasil dari Pemilu 2024,” ujar Herman melalui keterangan pers pada Minggu (5/5/2024). 

Hal ini katanya, sesuai SK Nomor 469 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPRD Agam hasil Pemilu 2024. (MC Agam/Andri)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 20 Mei 2024 | 06:14 WIB
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Ini Sederet PR Pemkot
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:15 WIB
Lantik PPK, KPU Agam: Jalankan Tugas dengan Baik saat Pilkada 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 17:13 WIB
DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 13:20 WIB
Ini Jawaban Pj Wali Kota terkait Retribusi dan Degradasi Moral di Padang Panjang
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 13:25 WIB
DPRD Temanggung Bahas 10 Raperda, Pj Bupati Beberkan Ini