Pelestarian Lingkungan Perlu Langkah Strategis

:


Oleh MC PROV JAMBI, Selasa, 7 Mei 2024 | 17:57 WIB - Redaktur: Juli - 247


Jambi, InfoPublik - Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program kerja Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) dalam upaya pelestarian lingkungan.

"Saya sangat mendukung program kerja ini, kita perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC), yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Jambi, Selasa (7/5/2024).

Terkait hal itu, Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Komda APHI Jambi yang telah menyelenggarakan acara tersebut.

“Saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, tentunya ini menjadi salah satu wujud kepedulian pengurus untuk menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi. Terima kasih telah berkontribusi untuk merawat alam khususnya hutan yang merupakan salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup,” ungkapnya.

Secara khusus, dia juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial, dan ekonomis.

Al Haris menuturkan, kawasan hutan di Provinsi Jambi meliputi Hutan Konservasi seluas 714.088 hektare (Ha), Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, serta Perhutanan Sosial seluas 217.433,90 Ha.

Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Perda itu dibuat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan. Pihaknya juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Provinsi Jambi Taufik Qurohman, Wakil Rektor III Universitas Jambi Dr. Fauzi Syam, MH, serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Dandy Ramadhan Febriwan/Foto&Video: Normansyah Patra, Riky Handriska)

 

Berita Terkait Lainnya