Ini Penyebab Angka Pengangguran Kota Padang Cukup Tinggi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 8 Mei 2024 | 08:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 186


Padang, InfoPublik - Angka pengangguran di Kota Padang terbilang tinggi. Disebabkan oleh, banyak usia produktif yang enggan bekerja di luar Kota Padang. 

Padahal, di Kota Padang minim pabrik yang bisa menyerap angkatan kerja yang masif. 

Usia produktif yang masih belum bekerja itu, didominasi oleh masyarakat yang berasal dari luar Kota Padang. 

"Mahasiswa banyak berdatangan dari luar Kota Padang dan kuliah di Padang. Begitu diwisuda, mereka tidak kembali ke daerah asalnya, namun lebih memilih tetap menetap di Padang,' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Pemprov Sumbar Nizam Ul Muluk, Kota Padang, Provinsi Sumantera Barat (Sumbar) pada Selasa (7/5/2024).

Angka pengangguran di Padang sempat berada di level 17 persen. Sementara lulusan perguruan tinggi semakin bertambah. Tamatan S1 sebanyak 50 ribu orang setiap tahunnya.

"Mereka pengangguran banyak nongkrong di kafe, minum kopi sambil kumpul-kumpul. Semua ber-KTP Padang, ini harus dibatasi, mereka seolah sudah warga Padang," ucap Nizam.

Atas fenomena yang terjadi, Nizam Ul Muluk mengajak, para lulusan perguruan tinggi yang masih menetap di Kota Padang dapat bekerja di luar negeri. Sehingga, kemampuan yang didapatkan melalui jenjang perguruan tinggi dapat digunakan secara optimal. 

"Kita mengajak lulusan perguruan tinggi untuk bekerja ke luar negeri, menjadi pejuang devisa," ajaknya.(MC Padang / Maradjo

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 23:32 WIB
Pj Wali Kota Padang Menunjuk Yosefriawan Jadi Plh Sekdako Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 23:29 WIB
Di Padang, 'Staatsblad' Dialihmediakan Menjadi Buku Digital
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 23:06 WIB
Cegah Kasus DBD, Dinkes Padang: Maksimalkan Program Jumantik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:33 WIB
Waspada, Nama Gubernur Sumbar Dicatut untuk Tindak Penipuan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:29 WIB
Wagub Sumbar Imbau Amatir Radio Mengembangkan Kapasitas