Evaluasi Hasil SPI, Pejabat Pemkot Probolinggo Teken Pakta Integritas Antikorupsi

: Evaluasi Hasil SPI, Pejabat Pemkot Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Kamis, 9 Mei 2024 | 16:35 WIB - Redaktur: Juli - 101


Kanigaran, InfoPublik - Pemerintah Kota Probolinggo menggelar giat Sosialisasi Hasil SPI 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi di Ruang Command Center Rabu (8/5/2024).

Langkah itu merupakan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, kepala perangkat daerah serta camat di lingkungan pemkot.

Menanggapi hal itu, Nurkholis menegaskan bahwa hasil survei tersebut hanyalah persepsi dari para responden. Dirinya meminta kepada pegawai agar membuktikan dengan kinerja terbaik.

“Hasil survei tersebut hanya persepsi, namun jangan dibiarkan begitu saja ya. Harus bisa mengajak dan membuktikan bahwa hasil survei ini bukan fakta sebenarnya kepada masyarakat, khususnya kepada pegawai internal, kita dorong mereka untuk membuktikannya,” jelas Nurkholis.

Diketahui, SPI merupakan salah satu alat untuk mendiagnosa risiko korupsi bagi KLPD (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah). Tujuannya adalah untuk mengukur dan memetakan risiko korupsi, serta upaya pencegahan korupsi pada instansi tersebut.

Di Kota Probolinggo, Indeks SPI 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 pemkot mendapatkan skor indeks sebesar 74,17 persen (Kategori Waspada), sedangkan 2022 lalu sebesar 78,5 dengan Kategori Terjaga. Terhitung mengalami penurunan sebanyak 4,33 poin.

Sementara itu, Inspektur Pembantu IV, Fani Wira dalam paparan materinya mengatakan bahwa, hasil SPI Tahun 2023 memuat sejumlah informasi penting. Di antaranya capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo, mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi.

Selanjutnya, sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam bentuk rencana aksi, sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kota Probolinggo. Berikutnya, mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) publik pada Pemerintah Kota Probolinggo secara umum.

“Selain itu, hasil survei ini juga dapat melihat kesiapan Pemerintah Kota Probolinggo dalam pelaksanaan survei secara elektronik, baik dari sisi ketersediaan data populasi maupun pelaksanaan survei elektronik,” tandasnya. (sit/dp)