Tegas, Pemprov Sumbar Sudah Ada Kata Putus soal Tambang Air Dingin

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 10 Mei 2024 | 04:37 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 116


Padang, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) serius menyikapi persoalan tambang di daerah Air Dingin Kabupaten Solok. Dibuktikan aparat terkait menjatuhi sanksi penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya. Bahkan di lokasi sudah dipasang plang tanda larangan aktivitas penambangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi menegaskan dengan sudah diambil keputusan tegas sesuai kewenangan pemprov, maka tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan. "Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan," sebut Fuadi.

Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Barat dalam rapat keputusan pembahasan jalan nasional di Nagari Air Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu 8 Mei 2024, Fuadi menilai sudah tepat. “Tidak hadirnya Gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan,” tegas Fuadi.

Dikatakannya, selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.

Bahkan ia menyebut, sebagian pihak malah menginginkan tambang itu ditutup permanen. Untuk kasus tambang ilegal pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui. "Atas dasar itu, kita menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, selesai," paparnya.

Perbaikan Jalan Nasional

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Bappeda telah mengusulkannya agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai pemerintah pusat dalam forum rapat koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir Februari lalu.

"Hasilnya alhamdulillah, usulan itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah masuk tahapan pembahasan pada 3 Mei kemarin," ungkap Medi.

Dikatakannya, berhubung status jalan tersebut adalah jalan nasional maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah. "Kita jangan beretorika dengan rapat-rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat," pungkas Medi. (MC Padang/ Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 20 Mei 2024 | 23:11 WIB
Lima Daerah akan Menjadi Wilsumbit
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 20 Mei 2024 | 23:08 WIB
Wagub Sumbar Mendata Kebutuhan Pengungsi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 20 Mei 2024 | 22:58 WIB
Lepas CJH, Pj Wako Andree Minta Doakan Kota Padang Terjauh dari Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 23:32 WIB
Pj Wali Kota Padang Menunjuk Yosefriawan Jadi Plh Sekdako Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 23:29 WIB
Di Padang, 'Staatsblad' Dialihmediakan Menjadi Buku Digital
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 23:06 WIB
Cegah Kasus DBD, Dinkes Padang: Maksimalkan Program Jumantik