- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 19 Mei 2024 | 23:02 WIB
: Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi Saat Membuka Kegiatan Rakor, Rabu (8/0/5/2024)
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 10 Mei 2024 | 07:17 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 159
Padang, InfoPublik - Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Karnalis Kamaruddin mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu merupakan suatu kehendak yang didasari keinginan luhur, demi tercapainya Pemilu yang berkualitas.
"Kontribusi utama pengawasan Pemilu, di samping untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas secara teknis, juga merupakan bagian yang signifikan bagi keberlanjutan demokratisasi di Indonesia," ujar Karnalis Kamaruddin saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan Pemilu Partisipatif, dalam rangka menakar pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (8/5/2024).
Pengawasan partisipatif adalah aktivitas memastikan proses tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu. Yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non-partisan.
Aktifitas tersebut bertujuan, menyelenggarakan proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas.
Menurut Karnalis, sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang (UU) untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, Bawaslu membutuhkan dukungan banyak pihak.
Sesuai dengan Visi Bawaslu yang termuat pada Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2020-2024, yakni Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya.
"Salah satu strategi Bawaslu untuk mewujudkan Visi tersebut adalah meningkatkan dan melibatkan seluruh masyarakat," tambahnya.
Dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilu Partisipatif, masih ditemukan masyarakat yang apatis terhadap kepemiluan, khususnya terkait Pengawasan Tahapan Pemilu.
Sehingga forum ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi dan diskusi terkait langkah-langkah dan strategi untuk menciptakan Inovasi pelaksanaan Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar keterlibatan Masyarakat luas dalam Pengawasan kepemiluan dapat meningkat dan berjalan secara efektif.
Rakor ini kata Karnalis, bertujuan sebagai sarana pembelajaran transfer pengetahuan tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif yang baik dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat secara luas.
Sedangkan sasaran kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi antara jajaran Pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Barat, meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif dengan menentukan strategi dan inovasi pengawasan pemilu partisipatif.
Lalu membangun Bawaslu sebagai Lembaga yang memberikan pembelajaran demokrasi politik yang baik bagi masyarakat pemilih, serta melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan Pengawasan pemilu Partisipatif yang telah dilaksanakan oleh jajaran pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Barat.
Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi mengatakan, Data pemilih ini adalah tahapan awal yang krusial, semua potensi pelanggaran bisa saja bermula dari data pemilih ini.
"Untuk itu penting langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang positif serta progresif kami lakukan agar tahapan ini terlaksana sesuai aturannya sehingga semua masyarakat Sumbar yang sudah memenuhi syarat bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap," ucapnya. (MC Padang/RA)