Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kalsel Selenggarakan Sosialisasi

: Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kalsel Selenggarakan Sosialisasi -Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 9 Mei 2024 | 20:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 109


Batam, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Sosialisasi dan Rekonsiliasi Peraturan Bina Marga dengan tema “Manajemen Pembangunan Jalan dan Jembatan Dalam Mendukung Perkembangan Kawasan” di Batam, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan manajemen pembangunan infrastruktur yang vital dalam mendukung perkembangan kawasan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan bukan hanya memperlancar transportasi dan distribusi barang, tetapi juga menjadi penunjang utama dalam pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Untuk itu, tema tersebut menjadi prioritas yang harus ditangani secara serius,” kata Solhan.

Ia mengatakan dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta akan mendalami berbagai peraturan yang berlaku, memahami tantangan yang ada, serta merumuskan solusi terbaik untuk mengatasi kendala dalam proses pembangunan infrastruktur.

“Para peserta diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap sesi yang ada dan saling bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman,” ujarnya.

Menurutnya, meningkatkan kualitas dan manajemen pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan sangatlah penting. Seiring dengan perkembangan kawasan yang semakin maju, dibutuhkan infrastruktur yang memadai untuk menjaga kelancaran aktivitas transportasi dan distribusi barang.

“Pembangunan infrastruktur yang baik juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,”imbuhnya.

Untuk melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan, tentunya ada berbagai kendala yang harus dihadapi. Kendala ini bisa berupa teknis, regulasi, atau sumber daya manusia. Musyawarah dan sosialisasi seperti ini dapat membantu merumuskan solusi terbaik dan menemukan kesepakatan bersama untuk mengatasi hambatan dalam proses pembangunan infrastruktur.

“Kita berharap kegiatan sosialisasi dan rekonsiliasi peraturan Bina Marga di Kalimantan Selatan tersebut dapat berjalan lancar dan membawa manfaat signifikan bagi semua pihak,”tambahnya. (MC Kalsel/tgh/ARH/Eyv)