Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Adat Tabi Harapkan Keamanan Terjaga

: Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 52 lapangan Entrop, distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua (24/2/2024). ANTARA FOTO/Sakti Karuru/tom.


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 20 April 2024 | 21:32 WIB - Redaktur: Untung S - 115


Jakarta, InfoPublik - Masyarakat Adat Tabi mengharapkan seluruh elemen masyarakat, agar dapat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Papua menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Wilayah Tabi meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Adat Wilayah Tabi Daniel Toto di Sentani, Sabtu mengatakan terdapat sembilan kabupaten/kota di Papua yang akan melaksanakan pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.

“Tensi pilkada sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari, sehingga diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terjaga dengan baik,” kata Daniel melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Daniel, masyarakat Adat Tabi sangat memegang teguh nilai-nilai budaya dan adat istiadat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami masyarakat Adat Tabi sangat cinta dengan kedamaian, sehingga kondisi yang ada ini jangan dirusak oleh orang luar dalam kaitannya dengan politik,” ujarnya.

Daniel mengatakan, dalam kontentasi politik pilkada jangan ke depan 'ego’, melainkan utamakan sifat persaudaraan, kerukunan, toleransi antar-agama, suku maupun golongan.

“Kami melihat sudah terjadi kotak-kotakan di tengah masyarakat pada pemilu, dan ini jangan sampai terjadi lagi pada pilkada karena akan merusak persatuan dan kesatuan di Papua,” katanya.

Dia menambahkan setiap kandidat gubernur, wali kota dan bupati harus dapat mengajak pendukungnya untuk tetap menjaga kamtibmas saat ini hasil rekapitulasi suara diumumkan KPU.

“Kampanye lah dengan narasi positif dan jangan saling menjatuhkan dengan kampanye negatif, provokatif (black campain) yang dapat merusak nilai-nilai perdamaian yang telah terbangun selama ini,” ujarnya.

 
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada t24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada  31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada  24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada  27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 26 April 2024 | 07:31 WIB
Pj Bupati Kunjungi Mall Jayapura, Aset Pemkab Seluas 11.000 M2
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Rabu, 24 April 2024 | 07:50 WIB
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Jayapura Sudah Siapkan Dana Hibah