Dishub Cilacap Wujudkan Pelayanan Prima Dengan Uji Kir Online

:


Oleh MC KAB CILACAP, Kamis, 5 Juli 2018 | 09:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 566


Cilacap, InfoPublik –  Uji Kir Online “Smart KIR Bang Bade” akan diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap. Sistem ini merupakan pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik. Sosialisasi  Uji Kir Online diselenggarakan di ruang rapat Dishub Cilacap Rabu (4/6/2018), dihadiri pengurus dan perwakilan Organisasi Gabungan Angkatan Darat (Organda), perusahaan dan pengusaha angkutan di Cilacap.

Kepala Dishub Cilacap, Tulus Wibowo didampingi Kasi Sarana, Wiwit Agung Pamuji menjelaskan, sistem ini sudah diujicobakan sejak  Mei 2018 lalu. Kelebihan yang ditawarkan yakni 4 D (datang, daftar, duduk, diantar), aplikasi online dan terintegrasi, layanan pengaduan “LAPOR”, dan SMS gateway. Dengan keunggulan tersebut, sistem ini sangat efektif untuk mempermudah pengawasan kendaraan angkutan.

“Pengintegrasian sistem alat uji secara elektronik memungkinkan akses secara real time. Standar hasil uji ditentukan oleh perangkat, sehingga meminimalisir risiko kecurangan dari petugas atau pemohon yang tidak lulus uji,” kata Tulus.

Keunggulan lainnya, aplikasi ini terintegrasi dengan sistem stakeholder terkait, dalam hal ini Bank. Stakeholder terkait juga dapat mengakses jumlah kendaraan wajib uji dan jumlah nominal biaya retribusi yang harus dibayar, sehingga mempercepat proses pelaporan. Dengan aplikasi ini masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara online secara mudah dan cepat, dengan kepastian waktu dan biaya.

Tulus menjelaskan, pengembangan Smart KIR Bang Bade dilatarbelakangi atas harapan masyarakat yang menghendaki layanan berbasis transparansi, akuntabilitas, serta akses yang mudah dan informatif. Sebelumnya, uji KIR kendaraan bermotor di Cilacap dilakukan secara manual. Selain di Kantor Dishub Cilacap, layanan uji KIR juga dibuka di Terminal Majenang dengan jumlah kendaraan mencapai puluhan unit.(don_gs/kominfo)