Kemendagri Dukung Institusi Pelayanan Publik

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 26 Mei 2019 | 12:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 387


Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung semua institusi pelayanan publik, dengan memberikan data kependudukan.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya mengelola data kependudukan lebih dari 265 juta orang.

Setiap penduduk memuat minimal 31 elemen data seperti, nama, alamat, jenis kelamin, data bimetrik berupa sidik jari dan iris mata, hingga elemen data lain. "Ke-31 elemen data itu terus dioptimalkan, dan diperbarui hingga menjadi data kependudukan yang makin lengkap," kata Zudan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).

Zudan memaparkan, pihaknya memiliki gagasan untuk mengintegrasikan data dalam semua proses pemerintahan. Tujuannya agar semua urusan pelayanan publik makin mudah, cepat, dan efisien.

"Kami sedang menyiapkan peradaban baru Indonesia, dengan data penduduk yang kuat berbasis single identity number atau SIN, " ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 1218 lembaga yang bekerja sama,  dan memanfaatkan data kependudukan dari Kemendagri.

"Ke depan kita betul-betul memiliki one data policy, yaitu kebijakan satu kependudukan untuk semua keperluan, dengan menggunanakan data dari Dukcapil," pungkasnya.