Mendagri Ingatkan Pemda pada Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ketiga kiri) pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). Peringatan Hari Otoda ke-28 tersebut mengangkat tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.


Oleh Eko Budiono, Jumat, 26 April 2024 | 08:43 WIB - Redaktur: Untung S - 184


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) akan pentingnya pembangunan berkelanjutan menuju ekonomi hijau.

Hal tersebut disampaikan Tito, melalui keterangan resmi, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).

"Bapak/Ibu sekalian tema yang dipilih tahun ini tentang ekonomi hijau dan berkelanjutan, ramah lingkungan (yang) merupakan tekad kita untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran pemerintah termasuk pemerintah daerah akan amanah untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan Indonesia,” kata Tito.

Tito menegaskan, bahwa pemilihan tema tersebut bertujuan untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. Ini mengingat bahaya serius yang akan dihadapi di masa depan akibat perubahan lingkungan.

Di tingkat internasional juga telah disepakati sejumlah perjanjian tentang mitigasi, adaptasi, dan skema pembiayaan dalam merespons perubahan iklim. Karena itu, Indonesia perlu turut memperhatikan dan turut serta dalam gerakan tersebut.

"Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, (yakni) 28 tahun merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk melakukan evaluasi dan koreksi, introspeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini," katanya.

Tito mengatakan, otonomi daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus secara mandiri urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat.

Otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.

Upaya mencapai kesejahteraan ini dengan memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui terobosan inovasi kebijakan sesuai kekhasan daerah masing-masing.

Selain itu, dari aspek tujuan demokrasi, otonomi daerah juga menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 26 April 2024 | 14:55 WIB
Penghargaan Prestasi Pemda Berdasarkan LPPD
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 25 April 2024 | 17:59 WIB
Mendagri tak Permasalahkan Wali Kota Surakarta Absen Hari Otoda