Terapkan Manajemen Keamanan Informasi, KY Raih Sertifikasi SNI dari KAN

: Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Juma'in menerima sertifikat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Banyuwangi (Foto: Dok KY)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 26 April 2024 | 17:13 WIB - Redaktur: Untung S - 250


Jakarta, InfoPublik - Komisi Yudisial (KY) menerima sertifikat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua KAN Kukuh S. Achmad kepada Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Juma'in dalam Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian dengan tema “Peningkatan Layanan Akreditasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” di Banyuwangi.

Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN Kukuh S. Achmad menyampaikan, sesuai dengan Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, pembuktian telah dipenuhinya persyaratan SNI dilakukan melalui proses sertifikasi. Proses ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi KAN yang sekretariatnya berada di BSN.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, salah satu tanggung jawab BSN adalah mengembangkan kebijakan dan menyelenggarakan kegiatan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujar Kukuh, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik Jumat (26/4/2024).

Selain itu, KAN juga telah mengoperasikan skema akreditasi sistem manajemen yang mendukung pelaksanaan SPBE, di antaranya Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SNI ISO/IEC 27001), Sistem Manajemen Layanan – Teknologi Informasi (SNI ISO/IEC 20000-1), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001) dan Sistem Manajemen Kepatuhan (SNI ISO 37301) yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan SPBE.

Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma'in mengatakan, KY telah memulai implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sejak 2017 dan pada tahun 2023 sudah upgrade ke SNI ISO/IEC 27001:2022.

"Raihan itu menjadi komitmen KY untuk mendukung pelaksanaan SPBE. Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001 ini diyakini dapat meningkatkan layanan publik," ujar Jumain.

Juma'in mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu sehingga sertifikasi SMKI ini bisa terus dipertahankan.

“Semoga dengan penerapan standar yang ada bisa ditingkatkan agar lebih baik lagi dan dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas KY,” harap Juma'in.

Sebagai informasi, KY telah diaudit oleh CBQA Global sebagai lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN. Adapun ruang lingkup sertifikasi adalah data center, help desk, pengelolaan aplikasi dan infrastruktur di Bidang Data dan Layanan Informasi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:54 WIB
Teknis Yudisial bukan Kewenangan KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 30 April 2024 | 08:18 WIB
Pemantauan Persidangan oleh Pendamping Menjangkau Pemenuhan Hak PBH
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 21:51 WIB
Ajak Publik Memantau, KY Gelar ToT Pemantauan Perempuan Berhadapan Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 23 April 2024 | 17:25 WIB
Gelar Halalbihalal, Ketua KY Tekankan Kebersamaan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 22 April 2024 | 16:59 WIB
Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA Jalani Seleksi Kesehatan-Kepribadian
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 18 April 2024 | 16:35 WIB
Ada Dua Tantangan Kewenangan KY dalam Pengawasan Hakim
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 18 April 2024 | 14:31 WIB
Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim Berpotensi Terjadi di Perkara Perceraian
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 17 April 2024 | 20:46 WIB
KY Fokus Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan