Kemenristekdikti Berikan Insentif Inovasi Industri dan Perguruan Tinggi

:


Oleh G. Suranto, Senin, 20 Maret 2017 | 19:27 WIB - Redaktur: Juli - 785


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan insentif inovasi kepada industri dan perguruan tinggi berupa skema pendanaan inovasi.

Skema pendanaan inovasi yang diberikan kepada industri ini untuk meningkatkan kapasitas inovasi industri yang bekerja sama dengan lembaga litbang atau industri yang mengembangkan riset sendiri yang siap dikomersialkan.

"Namun, tidak menutup kemungkinan diberikan kepada lembaga litbang yang telah memiliki komitmen kerja sama dengan industri calon pengguna teknologi," kata Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kemenristekdikti Jumain Appe pada acara Forum Inovasi Industri di Jakarta, Senin (20/3).

Ia mengatakan, pendanaan tersebut dapat digunakan untuk penyempurnaan prototipe yang belum kompatibel dengan kebutuhan pasar, pembangunan prototipe industri, uji di lingkungan yang relevan, sertifikasi, standardisasi, audit teknologi, alih teknologi, izin produksi/izin edar hingga set up initial production.

“Melalui skema ini, diharapkan hasil riset yang dihasilkan dapat menjadi produk inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat, dan meningkatkan daya saing bangsa,” kata Jumain.

Sementara itu, skema pendanaan inovasi perguruan tinggi diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) untuk menghasilkan industri berbasis teknologi yang berfungsi sebagai sarana pembelajaran skala industri (teaching industry) dan mendorong inovasi perguruan tinggi ke industri melalui skema konsorsium inovasi.

Disebutkan, konsorsium inovasi merupakan kerja sama antar tiga atau lebih institusi yang dapat terdiri atas unsur perguruan tinggi, politeknik atau Lembaga Pemerintah Kementerian (LPK) dan dunia usaha/industri yang bersepakat, bersinergi, berkomitmen dan saling berkontribusi dalam hal sumberdaya (SDM, sarana prasarana dan anggaran) dalam kegiatan komersialisasi produk inovasi.

Ia menambahkan, pada tahun 2016-2017 telah dilakukan seleksi Pendanaan Inovasi Industri. Dari 177 proposal yang masuk setelah diseleksi diperoleh 53 proposal yang didanai, meliputi 7 bidang fokus TIK, 4 bidang fokus Hankam, 4 bidang fokus Energi, 10 bidang fokus Transportasi, 6 bidang fokus Pangan, 9 bidang fokus Kesehatan dan Obat, 5 bidang fokus Material Maju, dan 8 bidang fokus Bahan Baku.

Disamping itu, telah dilakukan seleksi pendanaan inovasi Perguruan Tinggi di industri. Dari 29 proposal yang masuk setelah diseleksi diperoleh 13 proposal yang didanai, meliputi 2 bidang fokus TIK, 1 bidang fokus Transportasi, 4 bidang fokus pangan, 4 bidang fokus kesehatan dan obat, 2 bidang fokus Material Maju.

Adapun perguruan tinggi yang memperoleh pendanaan adalah UI, IPB, ITB, UNDIP, ITS, UNAIR, dan UNHAS.