Respon Gerakan Muda FCTC Terhadap Rencana Kenaikan Cukai 2018

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 15 September 2017 | 10:02 WIB - Redaktur: Juli - 433


Jakarta, InfoPublik - Rencana pemerintah untuk memperhitungkan kenaikan cukai rokok di 2018 dinilai patut didukung. Selain disebut bisa meningkatkan pemasukan negara, kenaikan cukai rokok juga akan berimbas pada naiknya harga rokok.

"Hal ini akan mengurangi tendensi masyarakat untuk membeli rokok, khususnya generasi muda yang mewakili seperempat juta populasi Indonesia dan berperan penting dalam pembangunan nasional ungkap Margianta SJD, Juru Bicara Gerakan Muda FCTC di Jakarta, Jumat (15/9).

Menurut Margianta, dengan terlalu murahnya harga rokok, membuat anak muda mudah mengakses rokok dan kemudian tercekik adiksinya. 

"Menurut Susenas di 2010, perokok usia muda berumur 10-14 tahun bertambah sejumlah 3,96 juta atau 10.869 perokok baru tiap harinya. Di tahun yang sama, Riskesdas menemukan bahwa perokok muda berusia 15-19 tahun terus meningkat 3 kali lipat dalam kurun waktu 5 tahun," ujarnya.

Ditambahkannya, situasi mengkhawatirkan ini menggambarkan betapa terancamnya agenda pembangunan nasional Indonesia yang generasi mudanya dikepung rokok. "Bonus demografi Indonesia di tahun 2045 pun hanya akan menjadi beban demografi bila generasi muda bangsa sakit-sakitan karena rokok," bebernya.

Dia berharap, cukai rokok juga harus dipahami sesuai esensi dasarnya sebagai instrumen pengendalian, bukan semata-mata pendapatan negara. Menggantungkan masa depan generasi muda dan pembangunan nasional kepada produk berbahaya seperti rokok tentu bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ingin dicapai Indonesia tahun 2030.

"Maka sudah sepatutnya cukai rokok dinaikkan demi melindungi generasi muda Indonesia, serta menerapkan aspek keberlanjutan dalam pembangunan nasional Indonesia," pungkas Margianta.