Pastikan Hak Pilih, Dukcapil Tingkatkan Perekaman

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 13 April 2018 | 15:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 404


Jakarta,InfoPublik- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meningkatkan perekaman data kependudukan, untuk memastikan hak pilih warga dalam Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

"Kami optimis mampu menggenjot perekaman tersebut sebelum pelaksanaan Pilkada. Sehingga diharapkan semua penduduk memiliki hak pilih pada saat pelaksanaan Pilkada berlangsung," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh,  di kantornya, Jumat (13/4).

Menurut  Zudan, kapasitas perekaman di 514 kabupaten atau kota itu sendiri per harinya bisa merekam 327 perekaman. Ini termasuk perekaman di 5 ribu kecamatan yang alatnya masih efektif.

"Jadi kita masih sangat mampu menggenjot perekaman" katanya.

Zudan  mengajak, jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia bahu membahu. 

"Optimisme tentu disertai dengan perhitungan. Jika semua saling mendukung dan bekerja sama, target itu akan tercapai.  Untuk informasi rata-rata perekaman per hari di seluruh Indonesia dari Januari sampai Maret, kita optimis mampu mengejar" paparnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah membuat layanan grup di aplikasi WhatsApp atau WA, yang beranggotakan para Kepala Dinas Dukcapil seluruh Indonesia.

"Selain itu lewat grup WA saya bisa memberikan  motivasi, saran-saran dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi daerah secara langsung dan intensif," tambahnya.