Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

:


Oleh Putri, Senin, 29 Mei 2023 | 06:21 WIB - Redaktur: Untung S - 142


Jakarta, InfoPublik – Kemenkes menjamin pemondokan dan makanan jemaah haji memenuhi syarat kesehatan. Kemenkes mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan tim sanitasi dan pengawasan makanan bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) baik di katering maupun pemondokan jemaah haji.

“IKL itu merupakan bentuk upaya preventif atau pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan,” kata Liliek melalui keterangan resminya yang dikutip InfoPublik Minggu (28/5/2023).

IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.

Pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi jemaah haji juga sangat penting. Jika penyediaan makanan tidak diperhatikan dengan baik, maka bisa membuat jemaah haji berisiko mengalami gangguan kesehatan.

Pengawasan makanan jemaah haji, kata Liliek dilaksanakan untuk memastikan makanan yang didistribusikan laik dikonsumsi jemaah haji. Sampel makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji akan dilakukan beberapa uji.

Yakni pertama uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna. Dengan uji ini akan dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensori.

Pada pengujian ini dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.

Kedua, uji secara kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehyde dalam makanan yang dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya dilakukan juga pengukuran asam-basa.

“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tim ini juga membentuk bank sample. Dengan bank sampel, sampel makanan dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang,” kata Liliek.

Selain itu, IKL juga dilakukan pada penyedia catering. Pengawasan makanan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, bahan baku disimpan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi.

Pemondokan jemaah haji juga diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas pemondokan, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.

“Kami berupaya mendekatkan jemaah haji pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, tapi juga preventif. Harapannya jemaah haji kita sehat dan dapat beribadah dengan lancar,” kata Liliek.

Foto: Kemenkes