- Oleh Wandi
- Minggu, 19 Mei 2024 | 10:31 WIB
: Direktur KPLP Jon Kenedi ketika membuka seminar Peningkatan Kemampuan Pemeriksa Kecelakaan Kapal Tahun Anggaran 2024 di NTB Selasa (7/5/2024).
Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 7 Mei 2024 | 21:49 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 150
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pemeriksa kecelakaan kapal yang berkualitas dan menguasai tata cara dan prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai dengan peraturan nasional maupun regulasi internasional.
"Sebagaimana Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa kewenangan Syahbandar adalah melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan sehingga diperlukan SDM berkualitas yang menguasai prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Jon Kenedi pada Selasa (7/5/2024).
Menurut Jon Kenedi, pemeriksaan kecelakaan kapal bertujuan menghasilkan sebuah Berita Acara Pemeriksa Pendahuluan (BAPP) kecelakaan kapal yang sesuai dengan ketentuan.
"Oleh karenanya, para petugas pemeriksa kecelakaan kapal harus benar-benar menguasai semua peraturan yang berlaku untuk diimplementasikan di tempat tugas masing-masing jika terjadi kecelakaan kapal sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional dan berintegritas," ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan, percepatan pelaporan kecelakaan kapal, termasuk kecelakaan kapal asing yang terjadi di wilayah perairan Indonesia agar mendapatkan perhatian yang serius dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi
"Ketika terjadi kecelakaan, laporan kejadian kecelakaan kapal yang dikirimkan ke pimpinan haruslah bersumber dari kepala UPT setempat dengan menggunakan sarana prasarana pelaporan yang ada yang paling cepat diakses dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi untuk melakukan percepatan pelaporan tersebut," jelas Jon Kenedi.
Direktorat KPLP berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bahu-membahu bersama seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
"Kita sebagai insan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku pemangku kepentingan di dunia transportasi laut, harus bahu-membahu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran ini," tutup Jon Kenedi.
Foto : Kemenhub