Lemhanas RI Kaji Kecerdasan Buatan untuk Kepentingan Militer

: Lemhanas RI Menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pandangan Indonesia terhadap Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Kepentingan Militer, Rabu (27/3/2024) di Ruang Kresna, Gedung Astagatra, Lemhannas RI, Jakarta. Foto. Humas Lemhanas RI.


Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 28 Maret 2024 | 04:46 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 142


Jakarta, Infopublik – Paradigma dalam menghadapi pertempuran saat ini telah beralih ke sistem persenjataan berbasis penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Hal tersebut turut diikuti dengan munculnya persaingan global dalam kancah kecerdasan buatan untuk kepentingan militer.

Menyoroti hal tersebut, penting bagi militer Indonesia untuk turut serta memiliki penguasaan terhadap teknologi kecerdasan buatan.

Oleh karena itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memandang Indonesia perlu mengukuhkan sudut pandang yang tidak bertentangan dengan amanat konstitusi tetapi tetap menempatkan Indonesia pada posisi yang dapat meraih keuntungan dari para pemain global.

Melalui Kedeputian Pengkajian Bidang Strategik Lemhanas menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pandangan Indonesia terhadap Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Kepentingan Militer, Rabu (27/3/2024) di Ruang Kresna, Gedung Astagatra, Lemhannas RI, Jakarta.

Sekretaris Utama Komjen Pol R. Z. Panca Putra S, menyampaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hal yang tidak bisa dihindari. Bahkan sudah seharusnya dikuasai agar menjadi suatu keunggulan dari suatu negara.

Ia pun menambahkan, saat ini berbagai teknologi kecerdasan buatan telah dikembangkan oleh beberapa negara maju dengan tujuan untuk dapat memberikan keunggulan pada sistem senjata tertentu.

Memerhatikan kondisi tersebut dan mengingat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir terdapat beberapa usulan mengenai pengelolaan kecerdasan buatan untuk kepentingan militer secara global, maka posisi Indonesia terkait isu ini dinilai menjadi sangat penting untuk dapat dirumuskan.

Perumusan tersebut bertujuan untuk tetap menjaga amanat konstitusi serta dalam rangka mengamankan kepentingan nasional Indonesia.

“Pemanfaatan kecerdasan buatan harus memperkuat pertahanan dan keamanan, bukan sebaliknya,” kata Kepala Bidang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi PTI KKP Kementerian Luar Negeri Riki Sumadhani.

Lebih lanjut, disampaikan pernyataan Menlu yang telah disampaikan sebelumnya, yakni kecerdasan buatan harus dapat memperkuat demokrasi, bukan menjadi ancaman bagi demokrasi.

Maka rekomendasi yang disampaikan adalah penggunaan kecerdasan buatan untuk Militer Indonesia feasible untuk diterapkan dalam konteks kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya direkomendasikan juga agar kecerdasan buatan digunakan untuk Operasi Militer Selain Perang (UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI).

Dalam melaksanakan rekomendasi tersebut, yang menjadi kunci keberhasilan adalah komitmen dari kepemimpinan; kepastian regulasi; talenta SDM; anggaran dan rantai pasok; ketersediaan dan keamanan infrastruktur; ketersediaan sumber energy; dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Berita Terkait Lainnya