Komnas HAM Perkuat Kolaborasi dengan Universitas Islam Indonesia

: Komnas HAM berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, salah satunya Universitas Islam Indonesia (UII) (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 93


Jakarta, Infopublik - Sebagai upaya mewujudkan pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, Komisi Nasional (Komnas) HAM berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, salah satunya Universitas Islam Indonesia (UII).

Kolaborasi antara Komnas HAM dengan UII tertuang dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemajuan dan Penegakan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Seremoni penandatanganan naskah kesepahaman dilaksanakan di Gedung Sardjito UII, Sleman, Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersama Rektor UIII Fathul Wahid.

“Yang pertama Komnas HAM dan Universitas Islam Indonesia melanjutkan kolaborasi yang selama ini telah dilakukan melalui berbagai kegiatan. Yang kedua adalah kesempatan untuk mendiskusikan satu tema terkait hak asasi manusia yaitu mengenai hak atas kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat,” jelas Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Sabtu (4/5/2024).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman terdiri dari empat hal, yakni 1) Bidang pendidikan dan penyuluhan HAM; 2) Bidang pengkajian dan penelitian HAM; 3)Bidang pengabdian kepada masyarakat; dan 4) Bidang lainnya yang disepakati.

Atnike pun menyambut baik komitmen yang dibangun oleh kedua lembaga melalui implementasi kegiatan civitas akademika UII.  “Mari kita lanjutkan komitmen kolaborasi antara Universitas Islam Indonesia dengan Komnas HAM Republik Indonesia,” tutupnya.

Seremoni ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama tentang Pemajuan dan Penegakan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah serta Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum UII Agus Trianta.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 14:00 WIB
Komnas HAM Lakukan Regenerasi Birokrasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 22 April 2024 | 17:40 WIB
Komnas HAM Minta Peran Aparatur Negara Diperkuat Jelang Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 19 April 2024 | 16:54 WIB
Komnas HAM Jalin Kerja Sama dengan UNDANA Kupang dan USN Kolaka
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 5 April 2024 | 07:40 WIB
Komnas HAM Tingkatkan Kapasitas Fungsional Penyuluh
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 1 April 2024 | 15:46 WIB
Jadi Perhatian Publik, TPPO Masuk Isu Prioritas Komnas HAM
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 25 Maret 2024 | 18:25 WIB
Tingkatkan Kapasitas Mediasi Konflik, Komnas HAM Gelar Diskusi Ahli
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 25 Maret 2024 | 17:14 WIB
Komnas HAM Jelaskan soal Pelanggaran HAM Berat di UIN Bukittinggi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 13 Maret 2024 | 17:13 WIB
Komnas HAM Dorong Pelindungan Masyarakat Adat Indonesia di Forum Asia