Menaker Ingatkan Pentingnya Sertifikasi di Era Kompetisi MEA

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 11 Februari 2016 | 15:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengingatkan kembali pentingnya seritifikasi kompetensi di era kompetisi Masyarakat Ekonomi Asean.

Pasalnya, tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di era MEA, hanya saja masih terkendala di pengakuan. “Kita harus genjot terus pelatihan kerja dalam rangka peningkatan kompetensi dan sekaligus sertifikasi profesinya,” kata Hanif di sela-sela acara seminar K3 Nasional bertajuk “Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional” di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/2).

Hanif mencontohkan, posisi kerja sebagai analis daun di industri rokok, petani-petani di daerah kantong-kantong pertanian tembakau seperti Temanggung atau Wonosobo tidak bisa menduduki jabatan tersebut karena tidak tersertifikasi. Padahal walaupun para petani tembakau tersebut tidak mengenyam bangku sekolah atau pelatihan, hanya dengan memegang, menyentuh dan mencium daun tembakau sudah bisa mengetahui kualitas tembakau tersebut.

Mereka tahu, itu kualitas tembakau yang nomer berapa. Kualitas yang bagus atau tidak bagus mereka tahu. Padahal kalau kita lihat di luar negeri, ada yang namanya tester wine kan, tester wine dan makanan itu kan jabatan bergengsi, papar Hanif.

Menurutnya, hal tersebut tidak didapatkan di bangku sekolah, namun dengan adanya sertifikasi keahlian, maka keahlian tersebut bisa diakui.

Tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan, namun masih terkendala dalam hal pengakuan. Oleh karena itu, selain pelatihan kerja dalam rangka peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi juga menjadi hal penting.

“Itu kan nggak ada sekolahnya. Tapi, karena ada proses sertifikasinya sehingga kemudian bisa diakui. Orang-orang kita kalau dari segi kemampuan ada, tapi ini membutuhkan pengakuan,” ujarnya.

Dikatakannya, jika kemampuan tersebut dianggap sedikit kurang maksimal, maka bisa masuk pelatihan kerja terlebih dahulu untuk mengupgrade kemampuan dan disertifikasi setelahnya. Namun, jika kemampuannya sudah memenuhi standar, tinggal mengikuti uji kompetensi dan kemudian disertifikasi.

Itu tantangan kita kedepan. Sehingga saya beharap, semua pihak baik itu negara, swasta maupun masyarakat sipil, kita sama-sama peduli juga memberi pelatihan kepada penguatan akses dan mutu dari pelatihan kerja dan sertifikasi profesi, pungkas Hanif.