Kesetaraan Gender Adalah Hak dengan Mendorong Prinsip Kesetaraan

: Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat Forum Berbagi Pengetahuan dengan tema “Pembangunan Berperspektif Gender: Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan yang Inklusif”/Foto: Kemenko PMK


Oleh Putri, Kamis, 7 Maret 2024 | 06:46 WIB - Redaktur: Untung S - 273


Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andie Megantara mengatakan kesetaraan gender dan anti-diskriminasi perlu diwujudkan, didorong, dan dipertahankan dalam upaya pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya saat Kemenko PMK bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyelenggarakan Forum Berbagi Pengetahuan dengan tema “Pembangunan Berperspektif Gender: Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan yang Inklusif” pada Rabu (6/3/2024).

“Kesetaraan gender adalah hak asasi manusia dengan mendorong prinsip kesetaraan, dan tidak adanya diskriminasi, guna mencapai keterwujudan no one left behind,” ujar Andie.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mencapai kesetaraan gender yang terwujud dalam berbagai kebijakan yang konkret, diantaranya melalui Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dalam pembangunan nasional dan capaian pemerintah yang tercermin dalam RPJMN 2020-2024 dan RPJPN 2005-2025 guna mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) menyebut terdapat tiga dimensi yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam ketimpangan gender.

Yaitu dimensi pasar tenaga kerja, dimensi pemberdayaan, dan dimensi kesehatan reproduksi. Sejumlah tantangan diberbagai aspek kerap kali menjadi penghambat dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Seperti tantangan kemiskinan yang dihadapi kepala keluarga perempuan, rendahnya partisipasi perempuan di bidang ekonomi, politik, dan jabatan publik, hingga tingginya risiko kerentanan perempuan terhadap bencana dan perubahan iklim.

“Risiko-risiko ini yang kemudian perlu dipandang oleh semua pihak, perlu kolaborasi lintas sektor, baik oleh pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media. Pendekatan pengarusutamaan gender harus diterapkan dalam setiap upaya pembangunan,” kata Lisa.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:13 WIB
QR Code di KKJH Berisikan Riwayat Kesehatan Jemaah Haji
  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 06:09 WIB
Pemerintah Matangkan Persiapan Peparnas ke-XVII Sumut