Deklarasi Jaksel Jadi Kota Lengkap, Pemprov DKI Salurkan Sertifikat Tanah Elektronik

: Deklarasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap dan penyerahan sertifikat tanah elektronik dari Kementerian ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono kepada PJ. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balaikota Jakarta/ foto: Humas Pemprov DKI Jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Rabu, 3 April 2024 | 14:00 WIB - Redaktur: Untung S - 192


Jakarta, InfoPublik - Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) resmi dideklarasikan menjadi kota lengkap yang berarti semua area bidang tanah yang ada sudah didata dan dipetakan.

Deklarasi tersebut diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Berdasarkan informasi tertulis yang InfoPublik dapatkan pada Rabu (3/4/2024), dengan diresmikannya Jakarta Selatan (Jaksel) hal itu dapat mempermudah pemerintah daerah dalam penataan wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan, penerapan sistem elektronik, menjelaskan kepastian hukum hak atas tanah baik aset milik negara maupun masyarakat, meminimalkan interaksi pertemuan tatap muka, dan memberantas mafia tanah.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga meluncurkan layanan elektronik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Upaya tersebut adalah sebagai implementasi layanan elektronik yang merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Pemprov DKI Jakarta maupun Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan proses yang lebih cepat.

"Itu memudahkan, menambah kenyamanan, menambah akurasi, dan keamanan bagi Pemprov DKI Jakarta, karena sertipikat yang diserahkan adalah Sertipikat (tanah) Elektronik. Saya berpesan, karena sudah elektronik, berarti password dan pin dipegang seorang pejabat yang ditunjuk gubernur dan ketika pindah tentunya bisa diperbaharui. Semangat kami adalah mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam rangka masyarakat bisa mendapatkan haknya," ujar Heru saat memberikan keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta.

Pihaknya terus berupaya menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui Program Rumah Deret, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman melalui perbaikan rumah tidak layak huni.

Pada 2023, program tersebut semakin disempurnakan dengan menerapkan konsep Konsolidasi Tanah sesuai Peraturan Menteri ATR Nomor 12 Tahun 2019 dan mengajak peran serta masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemprov DKI memulai pekerjaan Konsolidasi Tanah setelah tercapai kesepakatan 100 persen.

Program yang tengah diupayakan tersebut berkembang menjadi Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) yang tidak terbatas pada bangunan secara fisik, namun juga penataan terhadap hak kepemilikan tanah (strata title), yang membuat program itu akan bisa mengubah wajah perkotaan Jakarta secara keseluruhan.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri deklarasi tersebut, juga menyerahkan 703 Sertifikat Tanah Elektronik. Sertigikat tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 700 sertifikat dan tiga Sertifikat Tanah Elektronik lainnya untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.

"Kami siap untuk bersinergi dan berkolaborasi. DKI Jakarta ini adalah sebuah kota yang besar dan dinamis, selalu menjadi mesin pertumbuhan dalam negeri, tapi juga terus mengejar statusnya sebagai kota yang berkelas dunia. Tentu harus kita kawal bersama, salah satunya urusan tanah," ujar Agus.

Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan ke masyarakat dan launching layanan elektronik tersebut merupakan bentuk semangat transformasi digital dalam urusan sertifikasi tanah yang terus dijalankan. Deklarasi Kota Lengkap juga menjadi bagian dari target Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap dari seluruh Indonesia pada 2024.

"Itu menjadi bagian dari gerakan nasional dan kita harapkan bisa menjadi bukan hanya terobosan digital, tapi sejatinya menjadi keunggulan jika kota//kabupaten sudah dinyatakan lengkap, apalagi sudah secara utuh bisa menjalankan layanan elektroniknya," tutup Agus.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 22:03 WIB
Pemprov DKI Jakarta Resmi Mulai Rangkaian Perayakan HUT ke-497
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24 WIB
KI DKI Jakarta Optimistis Badan Publik Informatif Meningkat di 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 14:30 WIB
HUT ke-62 Satpol PP dan Satlinmas, Komitmen Jaga Ketenteraman dan Perlindungan Warga
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 17:50 WIB
Ujung Menteng Kandidat Kelurahan Terbaik di Jakarta
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 15:39 WIB
Pemprov DKI Dorong ASN-nya untuk Berkomitmen Perkuat Integritas
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:05 WIB
Dishub Jakarta Gelar Penertiban Parkir Liar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 08:27 WIB
Jakarta Raih Penghargaan Best Booth Event Award di Seoul Korea Selatan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 08:25 WIB
Pendidikan Ciptakan SDM Unggul untuk Jakarta Menuju Kota Global