Pentingnya Pelatihan Pengelolaan Hotline Pengaduan untuk Pelayanan Prima

: Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Hotline Pengaduan hingga ke tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia./Foto Istimewa/Humas ATR/BPN


Oleh Wandi, Selasa, 7 Mei 2024 | 09:48 WIB - Redaktur: Untung S - 135


Jakarta, InfoPublik - Pengelolaan pengaduan merupakan aspek strategis dan perlu ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk itu, Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Hotline Pengaduan hingga ke tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (IP3) pada Biro Humas, Adhi Maskawan, menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN dituntut untuk dapat mengelola pengaduan dengan baik yang bertujuan menciptakan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berkualitas dan berdaya saing.

Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah memiliki kanal-kanal pengaduan antara lain SP4N LAPOR!, Tatap Muka, Loket Persuratan, e-mail, dan  Hotline Pengaduan WhatsApp pada nomor 0811-1068-0000.

“Kita sekarang sudah bertransformasi digital dan WhatsApp ini pun kita berkomunikasi di dalam dunia jaringan. Kami harapkan semua peserta dapat mengikuti secara baik tiap langkah, step by step bagaimana mengelola pengaduan melalui  Hotline WhatsApp tersebut,” ujar Kepala Bagian IP3 dalam kegiatan pelatihan yang berlangsung secara daring dan luring di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Tidak hanya bertugas untuk menyebarluaskan informasi seputar pertanahan dan tata ruang, Humas Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah juga harus mengelola pengaduan atau masukan dari masyarakat. “Dengan menerima aspirasi dan masukan diharapkan menjadi  feedback bagi masyarakat untuk meningkatkan semua layanan kita. Kalau kita melihat keluhan-keluhan dari masyarakat, kita membuka diri, itu merupakan upaya perbaikan bagi kementerian,” tutur Adhi Maskawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat pada Biro Humas, Tegar Gallantry mengungkapkan bahwa kegiatan itu merupakan upaya optimalisasi pengelolaan pengaduan Kementerian ATR/BPN melalui  Hotline Pengaduan WhatsApp yang diluncurkan sejak 2022 lalu. Pada tahun ini,  hotline tersebut akan diperluas hingga Kantah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi terhadap admin pengelola pengaduan antar satuan kerja pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, karena ini akan meningkatkan kinerja layanan Kementerian ATR/BPN terutama dalam mengelola pengaduan, sehingga memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Tegar Gallantry.

Adapun kegiatan itu turut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq dan narasumber dari PT Telkom, Arif Laksmana. Peserta pelatihan ini terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas Kementerian ATR/BPN serta Kepala Subbagian Umum dan Humas Kantor Wilayah BPN Provinsi seluruh Indonesia secara luring, dan admin pengelola Hotline Pengaduan Kantah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 21:43 WIB
Dirjen PHPT Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Medan
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 09:21 WIB
Progres PSN Reforma Agraria Capai 358,38 Persen