Akmal Abbas Resmi Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Kamis, 2 Mei 2024 | 06:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 77


Bengkalis, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas resmi bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri. Gelar tersebut dianugerahi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau melalui serangkaian prosesi adat yang dilakukan dalam beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAMR.

"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," kata Marjohan Yusuf melalui keterangan pers pada Selasa (30/4/2024). 

Namun, kata Marjohan, apabila dikemudian hari ada kesalahan, maka gelar kehormatan tersebut akan gugur sebagaimana gugurnya iman tuah dan muruah, dan akan tanggal dari pemegangnya.

Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudin dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.

Sementara itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan tahniah dan selamat atas gelar yang disandang Kajati Riau, Akmal Abbas.

Menurut Kasmarni, gelar itu sangat layak disandang Kajati. Sebab, putra asli Kuantan Singingi ini dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya.

Selain itu, sambung Kasmarni, Akmal Abbas dikenal peduli dengan kehidupan sosial. Dia selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya. Ketika banjir melanda beberapa wilayah di Riau.

Adapun penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas ini berdasarkan musyawarah MKA LAMR, yang dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas SH MH, ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.

Acara pemberian gelar adat ini merupakan momen penting dalam tradisi adat Melayu Riau yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pejabat, dan keluarga besar Kajati Riau. Para tamu undangan terlihat antusias dan penuh semangat dalam menyambut acara tersebut.

Diharapkan acara pemberian gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi adat Melayu Riau serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat Riau. #DISKOMINFOTIK

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 20:13 WIB
Bupati Bengkalis Berharap IKA-UNRI Bersinergi dengan OPD
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:23 WIB
Ketua DPD PP PAUD Riau Harap Kesetaraan Pelayanan PAUD di Wilayah 3T
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:14 WIB
Pemprov Riau Mendapatkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Senin, 6 Mei 2024 | 23:46 WIB
Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas Tahun 2024