Ranperda RTRW Riau 2024-2044 Dapat Dilanjutkan

:


Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 4 Mei 2024 | 08:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 79


Pekanbaru, InfoPublik - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dan analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.

"Pembahasan selanjutnya mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang," kata Agung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (2/5/2024).

"Serta peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penata ruangan laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah," imbuhnya.

Berdasarkan uraian tersebut, sebutnya, maka pembahasan rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.

"Dengan telah disampaikannya rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan kerja RTRW provinsi Riau tahun 2024-2044 maka berakhir pula rapat paripurna dewan pada hari ini, semoga allah meridhoi setiap usaha kita semua," tutupnya.

 

(Mediacenter Riau/Alw)

 

Berita Terkait Lainnya