Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertipikat Tanah dari BPN

:


Oleh MC KAB ACEH JAYA, Jumat, 3 Mei 2024 | 03:28 WIB - Redaktur: Juli - 79


Calang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerima 68 sertipikat tanah milik Pemkab Aceh Jaya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya.

Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Aceh Jaya pada Kamis (5/2/2024).

Turut hadir Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya, dan Kepala Bidang Aset BPKK Aceh Jaya.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah. Hal ini sejalan dengan arahan KPK dan target capaian sertifikasi tanah milik daerah.

Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan terus bergerak cepat untuk mengejar target sertifikasi tanah yang masih rendah di tahun sebelumnya. Dari target 73 sertipikat, baru 68 yang terealisasi, dengan 5 sisanya karena ada kendala di lapangan.

Ia menambahkan bahwa upaya percepatan terus dilakukan dengan mendata kembali aset-aset daerah yang belum bersertipikat.

Pejabat terkait, seperti Kabid Aset dari BPKK dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya juga dilibatkan untuk mendata dan segera mengusulkan sertifikasi tanah tersebut.

Reza Fahlevi juga menekankan pentingnya kerja sama erat dengan BPN Kabupaten Aceh Jaya dalam proses ini. “Program sertifikasi tanah dari BPN untuk mempercepat legalisasi aset daerah dan tanpa dipungut biaya apapun," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, menyampaikan bahwa BPN Aceh Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah di seluruh Aceh Jaya, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun desa.

“Penyerahan sertipikat ini bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Aset-aset yang terdaftar secara resmi ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Anny.

Lanjutnya, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan keamanan data dan meminimalisir risiko kehilangan, mulai tahun ini Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat elektronik untuk aset-aset pemerintah kabupaten.

Sertifikat elektronik ini dapat diakses melalui akun khusus yang disediakan untuk masing-masing pemerintah kabupaten.

Anny Setiawati berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, KPK, dan kementerian terkait dapat terus terjalin untuk mempercepat proses sertifikasi aset di seluruh Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 13:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Komitmen Tingkatkan Nilai MCP 2024
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 03:24 WIB
Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Rakor Tahapan Pilkada
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 13:08 WIB
Pj Bupati Aceh Jaya Lantik 424 Pegawai Baru
  • Oleh MC KAB BUTON
  • Sabtu, 27 April 2024 | 16:00 WIB
Masyarakat Kabupaten Buton Terima Sertipikat Tanah