Kemendagri Harapkan Kepala Daerah Kooperatif Dengan Penegak Hukum

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 9 Juni 2018 | 12:06 WIB - Redaktur: Juli - 267


Jakarta, InfoPublik - Kepala daerah yang bermasalah diharapkan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum, dan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami minta siapapun, khususnya kepala daerah dan pejabat daerah yang sedang punya masalah hukum untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar tuntas. Bila tidak bersalah, kan nanti bisa dibuktikan di pengadilan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip di Jakarta, Sabtu (9/6).

Menurut Bahtiar,  persoalan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum kepala daerah tidak selalu berasal dari dampak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.

Bahtiar mengungkapkan, banyak faktor yang memengaruhinya, mulai dari integritas, mentalitas dan sebagainya. Pengawasan dari masyarakat untuk mencegah korupsi yang berujung pada OTT merupakan keniscayaan.

Dia menegaskan,  pengawasan dapat berjalan melalui sistem perencanaan secara elektronik atau e-planning.

“Meski tak menjamin korupsi dapat berhenti, setidaknya perencanaan pemerintah lebih terbuka dan transparan. Jika e-planning dilakukan, semua akan lebih transparan dan setidaknya ada upaya meminimalisir (korupsi). Kunci intelnya KPK ya masyarakat,” paparnya.

Dia  menambahkan, setiap kepala daerah sepatutnya memahami tata kelola pemerintahan. “Daerah yang bebas korupsi dianggap telah mampu memahami tata kelola dalam pemerintahan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah  menetapkan dua kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) menjadi tersangka. Pemimpin daerah itu yakni Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.