- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 8 Mei 2024 | 18:40 WIB
: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 101
Jakarta, Infopublik - Guna melakukan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, pada 2023-2024 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bersama enam anggota komisi III
“Kunjungan kerja kali ini untuk meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima masing-masing wilayah peradilan. Penjelasan disertai dengan program-program prioritas dan strategi pencapaian targetnya. Demikian pula penjelasan terkait kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Peradilan di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Pangeran Khairul Saleh, Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Sabtu (4/5/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal, mengatakan, kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Selatan yakni; pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjar Baru, pembangunan Aula Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Penyesuaian prototype berupa rehab berat dan perluasan gedung untuk 5 (lima) gedung kantor Pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Kandangan, Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Negeri Tanjung, Pengadilan Negeri Amuntai dan Pengadilan Negeri Banjarbaru.
“Penyesuaian tersebut juga untuk mengakomodir kebutuhan ruangan dan sarana penunjang untuk proses penyelesaian perkara di Pengadilan”, tutur KPT Banjarmasin, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Sabtu (4/5/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Firdaus Muhammad Arwan, menyampaikan kendala yang dihadapi satuan kerja Peradilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan, yaitu tidak tersedianya anggaran untuk pembangunan gedung bagi Pengadilan Agama yang belum sesuai prototipe yaitu gedung Pengadilan Agama Negara dan Pengadilan Agama Banjarmasin serta pengadaan kendaraan dinas roda 4 yang sudah tidak layak pakai (Tahun 2006), terbatasnya alat pengolah data dan sarana kerja lainnya.
Terkait kendala sarana dan prasarana, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bambang Heriyanto, mengatakan gedung baru PTTUN belum bisa ditempati dikarenakan belanja mebelair belum terlaksana dikarenakan adanya Kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait Automatic Adjusment (AA).
Pada kesempatan yang sama Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Letkol Chk. Arie Fitriansyah, menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran, kurangnya anggaran untuk kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung mengingat perkara yang masuk di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin setengahnya berada di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga untuk pelayanan persidangan dibutuhkan dua kali sidang di luar Gedung.
Menanggapi pemaparan dari empat (4) peradilan ini, anggota Komisi III DRI RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i, mengatakan perlu adanya dukungan pemenuhan sarana prasarana Pengadilan demi untuk jaga integritas Hakim.
Dirinya juga mengatakan, hasil rapat ini akan dibawakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Agung.
Selain ke-empat Lingkungan Peradilan, Komisi III juga melakukan rapat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.