- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 7 Mei 2024 | 17:34 WIB
: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Bali (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 8 Mei 2024 | 18:40 WIB - Redaktur: Untung S - 133
Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya melakukan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, pada 2023-2024 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Bali.
Rapat kerja itu dipimpin oleh Ahmad Sahroni, dan didampingi oleh sembilan anggota Komisi III DPR.
“Kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam melakukan fungsi pengawasan anggaran kepada para mitra kerja di daerah untuk menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan kementerian/lembaga (KL) terkait,” papar Sahroni, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (8/5/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Mochamad Hatta menyampaikan perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti tindak pidana narkotika.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Denpasar Achmad Hanifah menjelaskan kurangnya Sumber Daya Manusia terutama hakim, tenaga teknis maupun non teknis, kepaniteraan dan kesekretariatan.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Denpasar Hari Hartomo Setyo Nugroho mengungkapkan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum tersedianya rumah dinas untuk pimpinan (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera).
Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Hari Hartomo Setyo Nugroho menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran untuk perawatan gedung dan sarana transportasi untuk sidang keliling.