WHO dan Kemenkes Serukan Eliminasi Lemak Trans untuk Indonesia Lebih Sehat

: Wamenkes Dante Saksono Harbuwono bersama perwakilan WHO saat meluncurkan kajian perintis mengenai sumber makanan asam lemak trans dalam pasokan pangan Indonesia/Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Rabu, 8 Mei 2024 | 14:52 WIB - Redaktur: Untung S - 167


Jakarta, InfoPublik - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan kajian perintis mengenai sumber makanan asam lemak trans dalam pasokan pangan Indonesia. Peluncuran ini bertujuan mendukung penerbitan peraturan pemerintah untuk mengeliminasi lemak trans.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan di Indonesia harus diakui masih kekurangan data terkait lemak trans pada pangan. WHO merekomendasikan kadar lemak trans dalam pangan kurang dari dua gram per 100 gram total lemak.

Namun, hampir 10 persen produk yang disurvei atau sekitar 11 makanan mengandung kadar lemak trans melebihi rekomendasi tersebut.

"Kemenkes sangat mengapresiasi upaya dari WHO Indonesia untuk melakukan kajian kandungan lemak trans pada makanan,” kata Wamenkes Dante seperti yang dikutip InfoPublik Rabu (8/5/2024).

Kadar lemak trans yang tinggi juga terdapat pada produk makanan ringan yang populer dan banyak dikonsumsi seperti biskuit, wafer, produk roti, dan jajanan kaki lima seperti martabak.

Konsentrasi lemak trans tertinggi terdapat pada campuran margarin dan mentega, yaitu 10 kali lebih tinggi dari batas yang direkomendasikan WHO.

Wamenkes Dante menyebutkan cara paling efektif untuk mengurangi lemak trans dalam pasokan pangan adalah melalui regulasi. WHO pun mendorong negara-negara untuk mengadopsi satu dari dua kebijakan praktik terbaik eliminasi lemak trans.

Langkah pertama adalah membatasi kadar lemak trans hingga dua persen dari total kandungan lemak disemua makanan.

Langkah kedua, pelarangan minyak terhidrogenasi sebagian (Partially Hydrogenated Oil/PHO), termasuk pelarangan produksi, impor, penjualan, dan penggunaan PHO pada semua makanan.

Wamenkes Dante menegaskan Pemerintah Indonesia juga berkomitmen penuh untuk menerapkan regulasi pelarangan penggunaan lemak trans pada industri makanan di Indonesia. Pembatasan lemak trans akan menekan penyakit jantung sekaligus berhemat triliunan rupiah.

Ia berharap penyusunan regulasi dengan melibatkan lintas sektor dapat menjadikan Indonesia negara berikutnya yang menerapkan regulasi sesuai praktik baik yang disarankan WHO. penerapan regulasi ini akan dibarengi dengan edukasi secara masif.

"Terutama pada sektor informal seperti pedagang kecil dan menengah. Kami akan merumuskan regulasi tersebut di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sehat sehingga angka kematian akibat penyakit jantung dan kardiovaskular turun,” kata  Wamenkes Dante.

Lemak trans atau asam lemak trans adalah asam lemak tak jenuh yang berasal dari sumber alami atau industri. Konsumsi lemak trans secara signifikan dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan berkontribusi terhadap sekitar 500.000 kematian akibat penyakit jantung koroner secara global setiap tahunnya.

Studi dasar ini melibatkan pengujian laboratorium terhadap 130 produk di empat kategori makanan: minyak dan lemak, margarin dan olesan, makanan kemasan yang terbuat dari lemak (seperti biskuit, kue kering, wafer, kue, dan roti), serta makanan siap saji seperti mi goreng, nasi goreng, ayam goreng, kentang goreng, dan roti.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:09 WIB
Menkes Beri Tiga Pesan ke Dewan Pengawas RS dan Poltekkes
  • Oleh Putri
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:08 WIB
Upaya Pencegahan Hipertensi dengan PATUH dan CERDAS
  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:13 WIB
QR Code di KKJH Berisikan Riwayat Kesehatan Jemaah Haji
  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 06:09 WIB
Pemerintah Matangkan Persiapan Peparnas ke-XVII Sumut