Kantor Imigrasi Gorontalo Sosialisasikan e-Paspor Sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Masyarakat

: Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, saat menyampaikan kata sambutan pada acara sosialisasi e-Paspor, Kamis (28/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 28 Maret 2024 | 20:28 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 131


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi paspor elektronik (e-Paspor) pada Kamis (28/3/2024). Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas tugas dan fungsi keimigrasian dengan instansi terkait di Provinsi Gorontalo dalam penyebaran informasi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

Sosialisasi dibuka oleh Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo. Pada penyampaian kata sambutannya, Pagar mengapresiasi peserta yang hadir pada sosialisasi e-Paspor tersebut.

“Kehadiran paspor elektronik (e-Paspor) merupakan suatu solusi terhadap permasalahan keamanan data yang saat ini menjadi isu global. e-Paspor merupakan inovasi pelayanan di mana memiliki kecanggihan seperti adanya chip biometrik yang memiliki keamanan lebih kuat dalam menyimpan data,” papar Pagar.

Pagar juga mengatakan e-Paspor juga berperan sebagai fasilitator dalam pembangunan ekonomi masyarakat, membuka akses bagi masyarakat untuk mengakses peluang kerja, pendidikan, investasi, dan perdagangan di tingkat internasional, sehingga pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Gorontalo akan pentingnya memiliki paspor elektronik sebagai identitas resmi dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, sosialisasi juga memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur pengajuan, keamanan, dan manfaat paspor elektronik bagi individu dan negara,” papar Pagar.

Kegiatan tersebut diikuti delapan instansi pemerintahan di antaranya Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, serta perwakilan agen travel umrah yang berada di Provinsi Gorontalo.

Ketua Panitia Iwan Irawan dalam laporannya mengatakan sosialisasi itu merupakan bentuk akuntabilitas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

“Tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah melaksanakan salah satu target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 tahun 2024 tentang rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024, yaitu meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penggunaan paspor elektronik,” kata Iwan Irawan.

Kegiatan tersebut juga diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai prosedur pengajuan, manfaat, dan keamanan paspor elektronik.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan sejumlah materi antara lain topik paspor elektronik oleh Ronald Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan reviu standar layanan dan public campaign tentang pengendalian gratifikasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 23 April 2024 | 20:52 WIB
Seminar Bahasa Isyarat, Meningkatkan Inklusivitas dan Komunikasi Non Verbal
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 4 April 2024 | 10:37 WIB
Pj Wako Pontianak Minta Ketua RT Imbau Warga Awasi Anak-Anak
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 27 Maret 2024 | 22:16 WIB
Rudenim Medan Lakukan Pendataan Imigran Rohingya di Aceh Barat
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB
Belasan Etnis Rohingya Meninggal Dunia di Perairan Aceh
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 15:31 WIB
Jelang Pilkada 2024, KPU Kepri Gelar Sosialisasi
  • Oleh MC KOTA MADIUN
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 09:42 WIB
DPMPTSP Kota Madiun Sosialisasikan Perda Nomor 8/2023 Tentang Perizinan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 07:17 WIB
Kapolsek Koto Tangah Sosialisasi Kamtibmas Cegah Tawuran dan Balap Liar