Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bupati Demak Sosialisasikan 'Gempur Rokok Ilegal'

: Bupati Demak Eisti'anah membuka sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ di aula Kecamatan Wedung, Senin, (6/5/2024).


Oleh MC KAB DEMAK, Senin, 6 Mei 2024 | 23:27 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 84


Demak, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Wedung. Ini dibuktikan dengan Bupati Demak Eisti'anah membuka sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ di aula Kecamatan Wedung, Senin (6/5/2024).

"Kita selalu bekerja sama dengan semua pihak keamanan, terutama Satpol PP. Kami selalu memonitor terus pasar-pasar atau toko kelontong yang menjual rokok. Ini adalah strategi untuk mengetahui di daerah mana rokok ilegal sering ditemukan, terutama di daerah perbatasan," kata Bupati Demak.

Program ini sekaligus mengedukasi tentang perbedaan rokok ilegal dengan rokok linting sendiri yang dikenal sebagai 'linting dewe' atau 'tingwe'. Menurut Bupati Eisti'anah, rokok tingwe tidak dikategorikan sebagai rokok ilegal selama dikonsumsi secara pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Dengan sosialisasi diharapkan dapat membantu masyarakat membedakan antara rokok ilegal dan legal, serta memilih untuk mengonsumsi rokok legal. "Dengan sosialisasi dan monitoring yang masif, peredaran rokok ilegal bisa kita tekan," tambahnya.

Sementara, Camat Wedung Mulyanto menegaskan Forkopimcam Wedung sangat mendukung program ini.  "Selain operasi peredaran miras, kami juga melakukan operasi rokok ilegal, terutama di titik-titik perbatasan seperti di Desa Kedung Mutih, Kedung Karang, dan Tedunan, karena berdekatan dengan Jepara yang memiliki peredaran rokok ilegal yang tinggi," ungkap Mulyanto.

Menurutnya, seiring dengan penghasilan yang berkecukupan, maka istilah 'rokok asal ngebul' tidak lagi berlaku di Wedung. (Kominfo/Apj).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 23:22 WIB
Pemkab Demak Usulkan Tradisi Ancakan ke MURI
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 20 April 2024 | 02:53 WIB
Tim Gabungan Berhasil Temukan 420 Rokok Ilegal di Wedung