Korupsi Merusak dan Menghambat Pembangunan di Indonesia

: Presiden RI Joko Widodo Pidato dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan/Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 12 Desember 2023 | 11:54 WIB - Redaktur: Untung S - 320


Jakarta, InfoPublik - Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa dan juga menyengsarakan rakyat. Hal itu dibuktikan dari 2004-20222 terlalu banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi.

Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023)

"Kita tahu di negara kita periode 2004-2022, sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ucap Jokowi.

Jokowi mencatat selama 2004-2022 yang dipenjara karena korupsi 344 pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), 38 menteri dan kepala lembaga. "Serta ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner dan 415 dari swasta," ungkap Presiden Jokowi.

Lanjut Presiden, hal itu membuktikan sudah terlalu banyak penyelenggara negara yang turut merusak tatanan perekonomian dan pembangunan bangsa ini.

"Coba carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia, ada tidak. Ternyata banyaknya pejabat yang dipenjarakan apakah turut membuat korupsi bisa berhenti dan berkurang? Ternyata sampe sekarang pun masih banyak kasus korupsi. Artinya kita harus mengevaluasi total," lanjut Jokowi.

Ia juga menerangkan, hukuman penjara tidak membuat jera. Karena memang korupsi sekarang ini makin canggih dan kompleks bahkan lintas negara serta menggunakan teknologi mutahir.

"Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik dan lebih masif untuk mencegah tidak pidana korupsi kita perkuat sistem pencegahan termasuk memperkuat sdm aparat penegak hukum kita, sistem perizinan,sistem internal, sistem pengadaan barang dan jasa dan lain-lainnya," terang Kepala Negara.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:14 WIB
Pemprov Riau Mendapatkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 18:36 WIB
KPK Selesaikan Asesmen Mandiri Program PIEPTN, Ini Hasilnya
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 20:56 WIB
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 18:16 WIB
KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Proyek Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 18:02 WIB
KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PLN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:32 WIB
Lima Saksi Diperiksa KPK Terkait Perkara Suap Mantan Bupati Labuhanbatu