Antisipasi Kejahatan Transnasional, Diperlukan Kolaborasi Lintas KL

: Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI Eko Margiyono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 24 April 2024 | 06:09 WIB - Redaktur: Untung S - 149


Jakarta, InfoPublik – Kejahatan transnasional terorganisir merupakan tantangan kompleks yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia.

Luasnya wilayah perbatasan Indonesia yang bersentuhan dengan sepuluh negara tetangga menambah kompleksitas dalam mengawasi dan menanggulangi kejahatan ini. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI Eko Margiyono dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang (KJP) bertajuk “Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir" di Lokus Kepulauan Riau, Senin (22/4/2024).

Dari keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (23/4/2024), menurut Wakil Gubernur Lemhanas RI bahwa kejahatan transnasional terorganisir tidak hanya mengancam keamanan nasional tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung.

Disampaikan juga, dengan perbatasan yang semakin terbuka dan teknologi makin canggih, kejahatan seperti perdagangan manusia, perdagangan narkotika, dan penyelundupan senjata menjadi lebih terorganisir dan sulit diatasi.

Dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional, Eko Margiyono menyampaikan perlu adanya kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah.

“Memahami peran, kemampuan, dan tantangan yang dihadapi adalah kunci dalam merumuskan strategi pemberantasan yang efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Pemahaman mendalam terhadap dinamika kejahatan transnasional menjadi fondasi untuk membangun kerangka kerja komprehensif dan terkoordinasi juga penting mempertimbangkan aspek perlindungan hak asasi manusia, pencegahan dan kerja sama lintas sektor dan lintas negara.

Melalui kajian ini, diharapkan akan banyak mendapatkan masukan, untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan merumuskan bagaimana mengoptimalkan upaya penanggulangan kejahatan transnasional, agar keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 04:05 WIB
Ini Cara Lawan Tindak Kejahatan Transnasional Terorganisir