MA Anulir Putusan Bebas Bupati Mimika, KPK Tunggu Salinan Putusan

: Logo KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 25 April 2024 | 21:02 WIB - Redaktur: Untung S - 160


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi majelis hakim tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) RI yang menerima kasasi lembaga antirasuah atas putusan bebas terhadap mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

“Informasi yang kami terima, benar, kasasi Tim Jaksa KPK diterima Majelis Hakim tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke Infopublik, Kamis (25/4/2024).

Ali menerangkan, KPK apresiasi atas putusan tersebut, bahwa perbuatan Terdakwa Eltinus Omaleng adalah korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika sesuai apa yang dibuktikan dan dituntut Tim Jaksa ketika proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar.

“Dengan putusan Majelis Hakim tingkat Kasasi ini, maka seluruh pertimbangan putusan Majelis Hakim tingkat pertama dapat dianulir dan menguatkan analisis Tim Jaksa dalam surat tuntutan,” paparnya.

Ali juga menambahkan, saat ini, tim jaksa belum menerima petikan maupun salinan resmi putusan dimaksud. “Setelahnya, akan dilaksanakan eksekusi putusan dari Tim Jaksa Eksekutor,” ucapnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:10 WIB
Akselerasi Kecakapan Pencegahan, KPK Bekali Pemkot Serang Nilai Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 20:05 WIB
KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 19:25 WIB
KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 21:40 WIB
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 21:39 WIB
KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 13:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Komitmen Tingkatkan Nilai MCP 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 14:04 WIB
KPK Lantik Deputi Informasi dan Data Eko Marjono
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 14:24 WIB
214 CPNS Baru Tempati 19 Unit Kerja di KPK