- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Kamis, 2 Mei 2024 | 16:15 WIB
: Acara sarasehan bertopik “Kekayaan Khazanah Ilmiah dan Nilai-nilai Spiritual dalam Perlindungan Lingkungan”, Rabu (03/04), di Jakarta./ foto: Humas BRIN
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 5 April 2024 | 15:40 WIB - Redaktur: Untung S - 179
Jakarta, InfoPublik - Isu global yang saat ini masih menjadi pembahasan yakni deforestasi dan degradasi hutan tropis. Karena itu guna melakukan perlindungan terhadap lingkungan, sangat penting mendorong penerapan nilai-nilai spiritual guna mencegah kerusakan lingkungan.
Indonesia sebagai pemilik hutan tropis yang luas di dunia, telah merespon serius terkait isu tersebut, sehingga perlu adanya upaya untuk mengarusutamakan isu-isu lintas sektoral dan lintas komponen negara dalam penanggulangan deforestasi dan degradasi hutan tropis yang masih menjadi permasalahan itu.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mego Pinandito, yang InfoPublik kutip dari Humas BRIN pada Kamis (4/4/2024).
Ia mengatakan, penanggulangan deforestasi dan degradasi hutan tropis perlu dilakukan secara terpadu oleh semua elemen seperti berbagai lembaga negara, lembaga nonpemerintah, dan mitra pembangunan Indonesia, termasuk komponen akademik dan masyarakat beragama, untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan tropis
Ia menyampaikan, perlu adanya upaya reforestasi yang tidak hanya sebatas penanaman kembali, namun juga mengembalikan ekosistem yang sudah ada, sehingga dapat disempurnakan kembali. Perhatian penuh dari perkembangan dan luasan hutan hujan tropis perlu diberikan, baik dari sisi regulasi yang bersifat nasional dan internasional, maupun dari sisi lain seperti nilai-nilai spiritual.
“Proses degradasi dari hutan harus dikejar oleh deforestasi yang membutuhkan dukungan dari berbagai lembaga maupun masyarakat. Juga dari perguruan tinggi, akademik, yang bisa memberikan masukan-masukan yang akan menjadi motor penggerak pengembalian ekosistem yang rusak. Di sisi lain, masyarakat sekitar dan masyarakat adat tentunya juga bisa membantu perlindungan hutan tropis. Pemerintah, akademik, masyarakat, komunitas, semuanya pasti akan menjunjung tinggi dan memperjuangkan hutan atau wilayah lingkungan hidup agar terus terjaga,” ujar Mego yang disampaikan dalam acara sarasehan bertopik “Kekayaan Khazanah Ilmiah dan Nilai-nilai Spiritual dalam Perlindungan Lingkungan” pada Rabu (3/4/2024) lalu, di Jakarta.
BRIN melalui Direktorat Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran telah melakukan sejumlah kajian di antaranya terkait rehabilitasi mangrove untuk pemulihan ekosistem dan sosial ekonomi, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan dan perhatian terhadap lingkungan,
Koordinator Fungsi Kebijakan Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air BRIN, Fitri Nurfatriani, turut menjelaskna, pada 2023 kemarin, ia dan timnya melakukan kajian di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Brebes, dengan hasil memberikan rekomendasi kebijakan di antaranya mendorong stakeholder (Badan Restorasi Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk melakukan penanaman mangrove berbasis sains dalam pemilihan lokasi tanam, dan jenis spesies yang tepat.
Penanaman mangrove berbasis masyarakat juga dapat dilakukan melalui pendampingan masyarakat pasca penanaman, dan peningkatan local knowledge melalui edukasi atau pelatihan dini pengolahan produk mangrove, kearifan lokal, dan program insentif. Selain itu, perlu dilakukan penguatan sinergitas nasional terintegrasi untuk monitoring dan evaluasi keberhasilan dan tingkat kematian dalam program rehabilitasi mangrove.
“Sementara itu, di 2024 kami fokus di ekowisata mangrove berbasis masyarakat. Kami mengkaji peran dan kontribusi jasa lingkungan berdasarkan aspek ekologi dan sosial ekonomi, kendala dan hambatan, faktor penentu kebijakan dan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait hal tersebut,” ujar Fitri.
Berdasarkan informasi tertulis yang InfoPublik dapatkan, lokasi kajian tersebut dilakukan di Semarang, Denpasar, dan Kabupaten Serdang Bedagai. Ekowisata mangrove dalam hal ini memiliki sejumlah peran antara lain untuk perlindungan ekosistem pesisir, carbon stock dan peningkatan masyarakat.